Masyarakat Betawi Dukung Pembentukan Badan Pengelola Kawasan Kota Tua


N3, Jakarta - Pengelolaan kawasan kota tua harus di lakukan oleh pemerintah dan masyarakat lokal, dengan lebih mengutamakan kepentingan pariwisata dan kebudayan di banding kepentingan bisnis semata.

Hal itu diungkap oleh Eky Pitung, saat menghadiri diskusi yang diselenggarakan oleh Pokja Wartawan Kota Tua Jakarta, bertempat di kawasan Kota Tua, Pusat UMKM Cengkeh, Jakarta.

Dikatakan Eky, bahwa peran serta aktif Bamus Betawi serta para jawara dan pendekar Betawi sangat dibutuhkan, terlebih dalam mendukung pembentukan badan pengelolaan kawasan Kota Tua.

Lanjut Eki, menegaskan bahwa  yang lebih utama dan paling penting juga adalah bagaimana komunitas seni budaya dan pariwisata juga lebih memiliki peran dalam mengembangkan industri kreatif di kawasan Kota tua.

Lebih jauh, Eki Pitung yang juga sebagai Ketua Umum Brigade Anak Jakarta mengatakan, bahwa Kota Tua dengan memiliki luas 846 Hektar dari 5 Zona ini mempunyai potensi yang sangat luar biasa jika dikembangkan, baik dari sisi sejarah, budaya, maupun dari sisi ekonomi.

“Jangan hanya bangunan saja yang di lestarikan dan di revitalisasi, tapi masyarakatnya pun harus di jaga keberadaannya dan terutama dikembangkan potensinya,”  pungkas Eky Pitung, yang juga selaku Ketua Antar Lembaga Bamus Betawi.

Hal senada diungkap Tokoh Masyarakat Lokal Kota Tua Jakarta, H.M. Arif Haryono, dirinya sangat mengapresiasi dengan keberadaan Pokja Wartawan Kota Tua Jakarta, terlebih jika Pokja Wartawan Kota Tua Jakarta dapat menjembatani masyarakat dan stakeholder dalam memberdayakan potensi wilayah Kota Tua.

“Apabila pokja Wartawan Kota Tua yang mempunyai fungsi kontrol sosial ini dapat menjembatani masyarakat dan stakeholder dalam memberdayakan potensi wilayah kota tua terutamanya masyarakat lokal di Kota tua ini dapat berperan aktif dalam setiap aktifitas dan kegiatan di kawasan kota tua,” ungkapnya.

Adapun harapan dari masyarakat maupun stakeholder adalah agar segera dibentuk badan pengelola kawasan kota tua, yang mana keberadaan badan pengelola tersebut benar-benar dapat menjadi jembatan bagi masyarakat lokal dan stakeholder.  Terlebih dalam mengembangkan potensi wilayah nya masing-masing tanpa adanya ikut campur dari pihak luar yang bukan lahir dan besar di kawasan Kota Tua.

"Kota Tua kalo bukan kita yang rawat dan jaga, siapa lagi yang mau... dan klo yang di kelola bukan masyarakat lokal kota tua, yang ada malah lebih mementingkan bisnisnya, ketimbang sejarah dan budaya kotatua serta asal usul betawi berada,”  kata H.Arif

Lebih lanjut, H.Arif menjelaskan mengenai sejarah Kota Tua, "tidak hanya bangunan gedung saja yang harus di perhatikan, namun keberadaan tempat peribadatan dan maqom-maqom para ulama dan habib yang ada di kawasan kota tua ini pun harus benar-benar diperhatikan, di jaga dan dilindungi, hal ini dikarenakan Kota Tua tidak lepas dari perjuangan mereka,”  pungkasnya. (**)
Previous Post Next Post