Kota Payakumbuh Alokasi Dana Transfer Daerah Sebesar 576 M Rupiah

N3 Payakumbuh - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa ke 19 Kab/Kota di Sumatera Barat. Untuk Kota Payakumbuh, menerima Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp. 576.595.189.000,-. Dana ini diterima oleh Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz secara simbolis di Auditorium Gubernuran Padang, Kamis (14/12).
   
Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer serta Dana Desa ini didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sumbar, Ade Rohman.
 
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, agar segera mengambil tindakan. "Penyerahan DIPA dan Dana Transfer serta Dana Desa ini diserahkan lebih awal. Tujuannya agar kegiatan-kegiatan yang ada di kab/kota bisa langsung dikebut. Tak harus menunggu lama hingga masuk triwulan ke dua tahun 2018. Kalau bisa Januari sudah mulai berjalan," kata Gubernur.
   
Namun, Irwan mengingatkan, penyerapan anggaran untuk tahun 2018 harus memperhatikan aturan-aturan yang ada. "Walaupun dalam kecepatan tinggi, tapi tetap memperhatikan rambu-rambu yang ada. Ada perencanaan diawal. Jangan sembarangan juga dalam menggunakan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga diakhir tahun, serapan anggaran tinggi dan tidak terkendala dengan temuan BPK," ujar Gubernur lagi.
 
Menanggapi hal ini, Wawako Erwin Yunaz didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh, Syafwal, akan segera menjalankan arahan yang disampaikan Gubernur . "Kita akan lakukan apa yang diinstruksikan oleh Gubernur. Lagipula, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wako Riza, Pemko juga akan terus menggenjot penyerapan anggaran sesuai sasaran dan tepat guna," kata Wawako.
 
Ditambahkan, Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah ini merupakan sebagian dari APBD Kota Payakumbuh untuk tahun 2018. " Sebagian besar APBD kita masih bergantung pada APBN Pusat. Untuk APBD tahun 2018 diperkirakan sekitara Rp. 749 M. Tapi kedepan kita akan berusaha, untuk memaksimalkan PAD dalam APBD untuk tahun-tahun berikutnya," sebut Wawako lagi.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post