Seluruh Fraksi di DPRD Setujui RAPBD Limapuluh Kota 2018

N3 Limapuluh Kota - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah. Hal itu terungkap dalam sidang paripurna di gedung wakil rakyat itu, Jumat (24/11) sore.

“Dari delapan fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya, seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah. Dengan begitu, Rancangan APBD tahun 2018 sudah bisa disahkan menjadi APBD tahun 2018,” ujar Ketua DPRD  Kabupaten Limapuluh Kota Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo selaku pimpinan sidang yang didampingi Wakil Ketua Sastri Andiko Dt. Putiah dan Deni Asra.

Dalam pendapat akhir fraksi DPRD tersebut diputuskan jumlah Pendapatan sebanyak Rp. 1.284.021.972.529, Belanja sebesar Rp. 1.333.434.554.462 dan Pembiayaan sejumlah Rp. 49.412.581.933.

Selain menyatakan menyetujui Rancangan APBD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, seluruh juru bicara fraksi juga menyampaikan saran dan masukan yang diantaranya mengharapkan pemerintah daerah lebih memprioritaskan sektor pertanian. Alasannya, sebagian besar potensi yang dimiliki daerah ini adalah pertanian dan sebagain besar masyarakanya juga bergerak pada bisang pertanian.

Selain itu para juru bicara fraksi juga meminta pihak eksekutif benar-benar mengelola dan melaksanakan APBD` sesuai aturan berlaku, serta diharapkan terus meningkatkan pendapatan asli daerah. Berikutnya, wakil rakyat itu juga mengapresiasi keberhailan Pemkab mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berharap tetap bisa menpertahankannya di masa mendatang.

“Kita mengapresiasi pemerintahan daerah yang telah berhasil meraih predikat WTP secara berturut-turut sejak dua tahun belakangan. Kita berharap ini ntetap dipertahankan pada tahun berikutnya,” ujar juru bicara Fraksi PPP H Erminizal Jalinus.

Bupati Limapuluh Kota H Irfendi Arbi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerja seluruh anggota DPRD dalam meneliti Raperda APBD tahun 2018 tersebut. Dikatakan, Perda APBD itu akan menjadi acuan bagi Pemkab Limapuluh Kota untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.

“Kita mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang telah bekerja keras hingga ditetapkannya Rancangan APBD tahun 2018 ini menjadi Peraturan Daerah,” ujar Irfendi.

Irfendi berharap, APBD  yang disetujui tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Ia juga menyebut akan merespon setiap mempertimbangkan, saran dan masukan dari DPRD seperti yang disampaikan di dalam pendapat akhir fraksi maupun dalam rapat kerja-rapat kerja.

“Kami juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan anggota DPRD` dalam mensukseskan seluruh agenda daerah, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun di bidang kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan visi daerah,” tutup Irfendi. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post