Peranan Remaja Perlu Ditingkatkan


N3, Tanahdatar -  Membangun keluarga kecil berkualitas menjadi salah satu tujuan dari program BKKBN, disamping program pengendalian penduduk, yang diharapkan bisa berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tidak hanya suami/istri, peranan remaja juga ikut menentukan maksimalisasi pelaksanaan BKKBN hingga ke tingkat desa/nagari. Karena itu perlu perhatian khusus terhadap kaum remaja, agar nanti bisa menjadi generasi cerdas.

”Kepada para remaja, mereka inilah yang diharapkan untuk bisa mengisi pembangunan, agar Indonesia lebih maju lagi, khususnya Sumbar,” ujar Direktur Kespro BKKBN, Maryana saat sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kreatif di Lapangan Balai Gadang, Batipuah Baru, Kecamatan Batipuh, Tanahdatar.

Saat ini, BKKBN juga sedang mengembangkan generasi berencana, terutama kepada remaja-remaja, untuk menghidari pernikahan dini, seks bebas dan kecanduan narkoba. Kepada remaja diimbau untuk tidak melakukan hal-hal tersebut, yang hanya akan beresiko dan merugikan diri sendiri.

Di sisi lain, juga tidak hanya fokus pada program KB saja tapi juga bagaimana pengendalian penduduk. Jika tidak dikendalikan, maka akan terjadi lonjakan penduduk. Karena, saat ini jumlah penduduk Indonesia sudah berada di peringkat keempat di dunia.

Jumlah itu tidak sesuai lagi dengan daya dukung dan daya tampung yang ada. Karena itu, perlu dilakukan berbagai program pengendalian penduduk, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok nusantara.

”Langkah yang telah dilakukan BKKBN ini, tentunya perlu didukung penuh. Karena ini gunanya juga untuk masyarakat itu sendiri. Hanya saja pelaksanaan tentu perlu juga diawasi. Itulah yang menjadi bagian dari tugas kami di DPR RI,” kata anggota komisi IX DPR RI, Betty Shadique Pasadique.

Kepala BKKBN Sumbar, Syahruddin menjelaskan, program yang dilaksanakan BKKBN tentunya tidak akan berjalan dengan baik, tanpa adanya dukungan dari DPR RI, terutama komisi IX sebagai mitra kerja dari BKKBN di tingkat pusat dan DPRD di tingkat daerah. Dan juga pemerintah daerahnya sendiri. (zul)
Previous Post Next Post