N3 Payakumbuh - Pol PP dan Pemadam Kebakaran laksanakan
sosialisasi dan tes urine yang dilaksanakan oleh BNNK Kota Payakumbuh di Kantor
Satpol PP dan Damkar Balaikota Payakumbuh ex Lapangan Poliko, Jumat, (24/11)
Seluruh Anggota Satpol PP dan
Damkar Kota Payakumbuh mencapai 165 orang, yang terdiri dari PNS dan THL ini
dilakukan tes urine dan sekaligus pemberian sosialisasi tentang bahaya dan
penyalahgunaan Narkoba oleh BNNK Kota Payakumbuh.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar
Devitra, mengatakan, Tes Urine ini laksanakan untuk mengantisipasi agar
Personil di Satpol-PP & Damkar tidak ada yang terindikasi atau terlibat
kasus penyalah-gunaan maupun peredaran gelap sejenis Narkoba, "Kita berharap personil kita Satpol-PP
& Damkar jangan sampai tersandung Narkoba”. Sebut Devitra.
AKBP. Firdaus ZN, mengatakan tes
Urine yang dilakukan Satpol-PP & Damkar kali ini, pantas ditiru oleh Instansi lainnya, sebab
keseriusan untuk perang terhadap Narkoba betul-betul diwujudkan. "Ucap
AKBP Firdaus.
Kepala BNNK Payakumbuh juga
menerangkan tentang Hukum-hukum Narkoba, pasal-pasal dari Narkotika serta
keterkaitan dengan hukum agama islam yang memastikan narkoba itu haram seperti
yang disampaikan oleh surat al-maidah ayat 90. "terang AKBP Firdaus.
AKBP Firdaus ZN juga menghimbau, jika terdapat
diantara anggota Pol PP dan Damkar maupun saudara atau warga masyarakat yang
masih menjadi Pecandu jenis apapun, diharapkan dengan kesadaran diri melapor ke
puskesmas Payolansek,
"Jangan takut ditangkap, karena Pecandu yang telah
melapor tidak akan di tangkap dan dijamin kerahasiaannya, karena siapa yang
telah melapor di jamin oleh Undang-Undang no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika
Pecandu wajib di rehabilitasi. "pungkas AKBP Firdaus. (Rahmat Sitepu)