BNNK Kota Payakumbuh Tes Urine Anggota Pol. PP dan Pemadam Kebakaran

N3 Payakumbuh  - Pol PP dan Pemadam Kebakaran laksanakan sosialisasi dan tes urine yang dilaksanakan oleh BNNK Kota Payakumbuh di Kantor Satpol PP dan Damkar Balaikota Payakumbuh ex Lapangan Poliko, Jumat, (24/11)

Seluruh Anggota Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh mencapai 165 orang, yang terdiri dari PNS dan THL ini dilakukan tes urine dan sekaligus pemberian sosialisasi tentang bahaya dan penyalahgunaan Narkoba oleh BNNK Kota Payakumbuh.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Devitra, mengatakan, Tes Urine ini laksanakan untuk mengantisipasi agar Personil di Satpol-PP & Damkar tidak ada yang terindikasi atau terlibat kasus penyalah-gunaan maupun peredaran gelap sejenis Narkoba,  "Kita berharap personil kita Satpol-PP & Damkar jangan sampai tersandung Narkoba”. Sebut Devitra.

AKBP. Firdaus ZN, mengatakan tes Urine yang dilakukan Satpol-PP & Damkar kali ini,  pantas ditiru oleh Instansi lainnya, sebab keseriusan untuk perang terhadap Narkoba betul-betul diwujudkan. "Ucap AKBP Firdaus.

Kepala BNNK Payakumbuh juga menerangkan tentang Hukum-hukum Narkoba, pasal-pasal dari Narkotika serta keterkaitan dengan hukum agama islam yang memastikan narkoba itu haram seperti yang disampaikan oleh surat al-maidah ayat 90. "terang AKBP Firdaus.

AKBP Firdaus ZN juga menghimbau, jika terdapat diantara anggota Pol PP dan Damkar maupun saudara atau warga masyarakat yang masih menjadi Pecandu jenis apapun, diharapkan dengan kesadaran diri melapor ke puskesmas Payolansek, 

"Jangan takut ditangkap, karena Pecandu yang telah melapor tidak akan di tangkap dan dijamin kerahasiaannya, karena siapa yang telah melapor di jamin oleh Undang-Undang no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika Pecandu wajib di rehabilitasi. "pungkas AKBP Firdaus. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post