Benarkah PLN Rayon Belanti Kota Padang Telah Rugikan Pelanggan ?

N3, Padang - Pencabutan meteran yang dilakukan pihak PT. PLN Rayon Belanti Kota Padang, di kediaman Poni ternyata berbuntut panjang. Pasalnya proses pencabutan meteran yang telah dilakukan oleh petugas PLN diduga telah menyalahi aturan.

Sebab petugas dari pihak PLN dengan seenaknya mengambil meteran tanpa dapat memperlihatkan bukti atau menjelaskan yang menjadi kesalahan dari pelanggan. Ironisnya mereka bahkan mengultimatum pelanggan untuk segera membayar denda atas kesalahan yang tidak jelas.

Hal ini mengakibatkan Poni selaku pelanggan merasa malu dilingkungan sekitar, karena masyarakat menilai  Ia telah melakukan pencurian arus listrik.

Ia pun bertanya-tanya, atas dasar apa pihak PLN melakukan pemutusan dan mengambil meteran listriknya. Sayangnya saat Ia mempertanyakan atas keputusan yang diambil oleh pihak PLN Rayon Belanti Kota Padang terhadap dirinya, jawaban yang didapat tidak memuaskan.

"saat itu pihak PLN hanya mengatakan, bahwa kabel pada meteran listrik terbalik. Ia yang tidak tahu apa  apa tentang arus listrik cuman bengong, dan coba bertanya, apa akibatnya kalau kabel listrik terbalik ?

Namun sayang, hingga berita ini tayang,  Manager PT. PLN Rayon Belanti Kota Padang yang akrab disapa Yen saat dikonfirmasi di nomor 08126643xxx enggan memberi penjelasan. Menurutnya terkait dengan pemberitaan media, semua kewenangan ada di Humas PT. PLN Wilayah Sumatera Barat.

"ma'af pak, terkait dengan media, pihaknya sebagai rayon tidak dapat memberi penjelasan, karena semua kewenangan untuk publikasi PLN, harus melalui Humas PT. PLN Wilayah Sumbar," ucap Yen **
Previous Post Next Post