39 Anggota DPRD Padang Laksanakan Masa Reses III Tahun 2017

N3, Padang -- Masuk masa reses III 2017 , anggota DPRD Kota Padang turun ke dapil masing - masing guna menyerap aspirasi langsung dari masyarakat sesuai dapil mereka. 


Untuk masa reses III ini terhitung sesuai jadwal Bamus mulai tanggal 22 – 26 November  2017. Dan dari 45 orang dewan hingga hari ini,Kamis (23/11) hanya 39 orang yang mengambil reses, termasuk unsur pimpinan semua nya mengambil masa reses III ini. Ada 6 anggota dewan yang belum mengambil masa reses III nya. 



Sekwan DPRD Kota Padang Syahrul  mengatakan,  reses dapil ini harusnya diikuti  sebanyak 45 anggota dewan yang ada dengan anggaran lebih kurang Rp 600 juta di reses III ini. "Untuk satu tahun anggaran reses, dialokasikan  Rp1,8 Miliar," ujarnya.



Anggota dewan yang ikut reses, nantinya harus mempertanggung jawabkan melalui laporan. 
"Dan bagi yang tidak menjalani reses, wajib mengembalikan uang reses ke kas daerah," katanya.



Kabag Humas DPRD Kota Padang Ermanto  menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Banmus, yakni pada 22 – 26 November  2017. Apa yang digali oleh anggota dewan dari masyarakat melalui reses ini  bisa dijadikan rujukan apakah aturan dalam hal ini Perda tetap dijalankan ataukah sebaliknya ada revisi menyesuaikan tata ruang kepentinganya. Dan hasilnya itu,  bisa dikomparasi dengan satuan kerja dilingkup eksekutif.



Sementara Kabag Protokoler DPRD Kota Padang, El Fauzi mengatakan, hanya 39 orang dewan yang mengambil reses III hingga hari ini (Kamis, kemarin red) yang telah menandatangani administrasi. Masing-masing anggota dewan memperoleh dana sebesar Rp.15.150.000,- untuk mengumpulkan konstituen pada daerah pemilihannya. Sementara Rp 18.150.000 untuk pimpinan dewan, " jelasnya.



Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra juga membenarkan hal demikian serta berharap dengan diambil reses oleh para anggota DPRD semua aspirasi terkait pembangunan dan lain sebagainya yang masih terbengkalai dapat diterima dan disampaikan nantinya.



"Ia berharap, semua anggota DPRD mengambil reses ini, khususnya bagi kader Golkar harus mengambil reses ini, agar aspirasi yang ada di masing-masing daerah pemilihan dapat dituangkan nanti kepada pemerintah Kota Padang.



"Selain itu juga, terkait sidang paripurna APBD 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 29 November nanti," sebut Wahyu yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang.
Previous Post Next Post