Tiga Pegawai KPK di Polisikan

N3, Jakarta - Tiga orang pegawai KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka merupakan penyelidik dan penyidik KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ilustrasi
Penyelidik KPK yang dilaporkan bernama Ario Bilowo. Ia dilaporkan Ikham Aufar Zuhairi atas dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ikham merupakan anak dari auditor BPK Rochmadi Saptogiri, yang ditangkap KPK karena diduga terkait kasus suap.

Ario pun dilaporkan atas dugaan pemaksaan sebagaimana pasal 421 KUHP dalam peristiwa operasi tangkap tangan di gedung BPK tanggal 26 Mei 2017 terhadap Rochmadi dan rekannya, Ali Sadli.

Sedangkan dua orang lagi pegawai KPK yang dilaporkan adalah penyidik bernama Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan. Kedua penyidik juga dilaporkan dugaan pemaksaan dan perbuatan tidak menyenangkan pada tanggal 5 Oktober 2017. Keduanya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tapi yang melaporkan dua penyidik tersebut bernama Arief Fadillah.

Arief diketahui adalah salah satu saksi dalam kasus dugaan pencucian uang Rochmadi. Arief juga pernah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, dalam kapasitasnya sebagai Auditor Keuangan Negara 6. (pk-red/PPWI)
Previous Post Next Post