Polres Lhokseumawe Bekuk Pengedar Sabu

N3, Lhokseumawe ~ Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang pria diduga pengedar sabu di jalan Medan Banda Aceh Desa Alue Awe Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe pada pukul 18:00 Wib.

Tersangka berinisial MB (37) pekerjaan Wiraswasta alamat warga Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar. SH mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat diduga adanya aktivitas jual beli Narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan ke lokasi,"ujar AKP Mukhtar. SH.

Lanjutnya, kuat dugaan informasi tersebut benar, selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan juga rumah "Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu di badan tersangka,"terangnya.

Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka diantaranua berupa paket sabu dengan berat 1,55 g/bruto, 1 lembar tisu, 1 buah sendok pipet, 1buah dompet, 1unit hp merk brand code warna merah dan 80 plastik yang diduga tempat untuk penyimpanan sabu,"ungkapnya.

ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"tegasnya. (Rmd).
Previous Post Next Post