Polda Sumbar Bekuk 7 Orang Pengedar Ganja dan Sabu


N3, Padang - Polda Sumbar siang ini melakukan jumpa pers terkait penangkapan 6 orang tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti 31 kg ganja kering satu orang tersangka pengedar paket sabu seberat 6 grm.

Hal ini dijelaskan Ditresnarkoba Polda Sumbar Kumbul di dampingi bidang kehumasan Syamsi digedung lantai 4 Polda Sumbar beberapa saat lalu.

Ke 7 pelaku pengedar narkoba dan sabu ini berhasil dibekuk di Kota Padang.

Dari pengakuan tersangka, barang haram yang diperoleh mereka berasal dari Aceh, dan akan di distribusikan ke wilayah Tanah Datar. Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.

Hingga berita ini tayang, ke tujuh orang pelaku telah diamankan dan diproses untuk pengembangan lebih lanjut. Red
Previous Post Next Post