Permintaan Maaf Kapolda Jateng Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan, Patut Diapresiasi


N3, Jateng - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono meminta maaf atas insiden kekerasan yang terjadi saat unjuk rasa di Kabupaten Banyumas, Senin (9/10/17) malam.

Sejumlah wartawan yang bertugas di Purwokerto diduga menjadi korban penganiayaan dari oknum polisi dan Satpol PP Banyumas saat unjuk rasa menolak pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di kaki Gunung Slamet.

"Kami atas nama Kapolda, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian semalam mengakibatkan kejadian, baik mahasiswa atau awak media," kata Condro, saat konferensi pers di Akpol Semarang, Selasa (10/10/17).

Condro mengatakan, tim dari Polda telah diturunkan ke Banyumas untuk mencari fakta-fakta terkait peristiwa itu. Polda memastikan insiden penganiayaan kepada wartawan dan para pengunjuk rasa akan didalami secara menyeluruh.]

Tim yang ditugaskan yaitu satu tim dari Direktorat Intelijen dan satu tim dari pihak Propam. Dua tim itu akan melihat proses pengamanan seperti apa.

"Pagi tadi Kapolres di Kasatwil ini saya perintahkan untuk kembali ke Banyumas, melaksanakan pengecekan SOP, termasuk direktur intelijen satu tim dan Kabid Propram satu tim juga ke Banyumas untu melihat prosedur seperti apa," katanya.

Condro memastikan, jika tim nantinya melihat ada kesalahan atau pelanggaran terhadap prosedur pengamanan, ataupun disiplin kode etik, akan ditindaklanjuti proses lanjut.

"Tim masih bekerja di sana. Kata Kapolres sudah ada ada 4 orang yang dimintai keterangan. Tim akan mengecek," tambahnya.

Condro sekali lagi menegaskan permintaaan maafnya. Ia tak ingin hubungan kerja sama yang baik dengan media diselingi dengan kekerasan terhadap wartawan. "Saya mohon maaf, harusnya institusi kepolisian dengan solid dengan wartawan. Kami mohon maaf dan kami akan tetap tangani masalah ini," paparnya.

Aksi kekerasan terhadap wartawan terjadi pada Senin malam. Salah satu yang menjadi korban penganiayaan yaitu Darbe Tyas, jurnalis dari Metro TV.

Selain itu, empat wartawan juga mengalami intimidasi dan perampasan alat dokumentasi. Empat wartawan yaitu Agus Wahyudi (Suara Merdeka), Aulia El Hakim (Satelitpost), Maulidin Wahyu (Radar Banyumas) dan Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka). (kmp-red/indikasinews)
Previous Post Next Post