Pengawasan Pembangunan Dengan Aplikasi SiWASPADA Di Kota Payakumbuh

N3 Payakumbuh - Komitmen Walikota Payakumbuh, Riza Falepi dalam periode kepemimpinannya yang kedua ini untuk mewujudkan Payakumbuh SmartCity secara bertahap dalam mewujudkan Payakumbuh sebagai Kota yang Maju kian menampakkan hasilnya. Saat ini untuk urusan efektifitas pengawasan pembangunan, Pemko Payakumbuh melalui kolaborasi antara  Diskominfo dan Inspektorat sedang menyiapkan Aplikasi SiWASPADA atau Sistem Informasi Pengawasan Pembangunan Daerah, ungkap Kepala Dinas Kominfo, Elvi Jaya di ruang kerjanya, Rabu, (4/10).

Aplikasi ini disusun oleh 4 orang Programmer Diskominfo yang dikomandoi oleh Armen Busra, S.Kom, Kabid Egovernment bersama dengan Kasie Aplikasi Pemberdayaan Informatika, Rafles Susandi, S.Kom.MCIO dengan programmer Mona Helisa, S.Kom, Rizky Primadona, S.Kom, Rivo Firdaus, S.Kom, Ridho Kurnia Saputra, S.Kom. Tim menyiapkan aplikasi yang dimulai dengan analisis kebutuhan sistem, analisa desain dan penentuan muatan data base secara maraton mulai akhir bulan Agustusn 2017 lalu. Beta tester sistem ini akan diujicoba oleh rekan-rekan di Inspektorat Kota Payakumbuh pada akhir Oktober 2017 ini. " semoga kita bisa menyelesaikannya tepat waktu sesuai dengan kebutuhan", ujar Elvi Jaya.

Dikesempatan yang sama, Kabid Egov, Armen Busra juga menambahkan kalau aplikasi ini merupakan backbone atau aplikasi dasar yang bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan Inspektorat, " kedalaman aplikasi yang dikembangkan untuk memantau kinerja tim fungsional pengawas di tiap OPD sampai dengan rekam data pengelolaan atas Laporan Hasil Pemeriksaan, baik dari Inspektorat, LHP BPKP maupun BPK", ungkap Armen Busra.

Aplikasi ini akan memudahkan para pengawas dan pimpinan dari Inspektorat dalam memonitor perkembangan LHP yang belum atau telah ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD, " Kedepannya, dari aplikasi ini bisa dikembangkan melalui pengintegrasian dengan aplikasi pengelolan keuangan daerah atau SIPKD, jadi Inspektorat bisa pula melakukan pengawasan secaca langsung begitu transaksi keuangan dicatat dalam SIPKD, dokumen pertanggung jawaban belanja, meliputi kwitansi, faktur, laporan pekerjaan bisa di upload sekaligus dari SIPKD yang kemudian bisa dimonitor dari aplikasi SiWASPADA ini", tambah Armen.

“Dengan berjalannya sistem ini, harapannya akan semakin banyak pekerjaan masing-masing OPD yang bisa di integrasikan sehingga efektifitas dan efesiensi pekerjaan dari aparatur sipil Pemko Payakumbuh akan lebih baik”, pungkas Elvi Jaya. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post