Pembangunan Embung Lhok Gajah Disinyalir Sarat Masalah


N3, Aceh Utara - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pengairan dan Energi Sumber Daya Air, Muhammad, ST membantah adanya pemasangan geomembran untuk pekerjaan lanjutan embung Lhok Gajah di Kecamatan Kuta Makmur.

Menurut dia, geomeembran sudah dipasang pada pekerjaan lanjutan dengan menggunakan anggaran 2015. "Kita tidak membayar pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2015," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin 2 Oktober 2017.

"Kita langsung memasang batu retrap di tebing embung, sebab sebelumnya sudah dipasang geomembran dengan menggunakan dana tahun anggaran sebelumnya," ujarnya.

Kegiatan Pembangunan Embung dan Bangunan penampung air lainnya dengan pekerjaan lanjutan pembangunan Embung Lhok Gajah dengan menguras anggaran sebesar negara bersumber dana otsus Kabupaten Aceh Utara senilai Rp. 7,254,102,0110, sedikitnya berupa penimbunan dan pemasangan batu retrap.

Sebelumnya, PPTK mengatakan ditebing dipasang batu gajah dan sekarang berubah berupa pemasangan retrap dan pengerukan tebing.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Pembangunan Embung Lhok Gajah yang terletak di Kecamatan Kuta Makmur mulai rusak, meski pemasangan batu gajah baru dikerjalan dengan anggaran Otsus 2016.

Pantauan awak media di lapangan, batu yang dipasang sudah tidak lagi berada ditempat pemasangan, mungkin karena kecilnya batu yang dipasang.

Menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pengairan dan Energi Sumber Daya Air,Muhammad, kegiatan di Embung Lhok Gajah pada tahun 2016 berupa pemasangan Batu Gajah di tebing dan juga penimbunan krueng atau sungai.

"Tahun 2016, kita lakukan pemasangan batu gajah di tebing sepanjang 200 meter dan juga  pemotongan Sungai agar mengalir ke pintu air yang sudah dibangun tahun sebelumnya," ujar Muhammad saat ditemui di ruang kerjanya, minggu lalu.
Previous Post Next Post