Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Payakumbuh Dievaluasi

N3 Payakumbuh - Dalam rangka memastikan PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) Kota Payakumbuh melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan mekanisme yang seharusnya, Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, menggelar kegiatan Evaluasi dan Diskusi, di Aula Balaikota Payakumbuh, Bukik Sibaluik, yang dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, Elvi Jaya dan diikuti sejumlah Kepala PD (Perangkat Daerah) dan pejabat yang ditunjuk sebagai admin PPID pada masing-masing PD.Senin (30/10), 

Elvi jaya dalam sambutannya mengingatkan, walau tidak semua admin PPID PD yang hadir, jangan hal ini menjadi halangan untuk bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsi admin PPID dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kita berharap semua PD dapat hadir. Namun kita menyadari banyak kegiatan lain yang berlangsung dalam waktu yang sama. Hendaknya hal ini tidak mengurangi minat dan semangat kita sebagai pengola dan penyampai informasi,” harap Elvi.

Dalam kegiatan tersebut, selain dievaluasi  perjalanan PPID di Kota Payakumbuh, juga dibahas aplikasi Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Publik Nasional (SP4N) yang disampaikan oleh Kabid. Humas, Henry Waluyo.

Dimoderatori Sekretaris Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, Deldi Anggoro, juga didiskusikan rencana PPID Kota Payakumbuh melaksanakan studi tiru ke Kalimatan Timur, provinsi yang termasuk baik pengelolaan PPID-nya tahun lalu, selain Aceh dan Jawa Timur.

Sesuai dengan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik. “Mudah-mudahan fungsi PPID ini dapat diemban dengan baik oleh rekan-rekan admin PPID,” ujar Henry ditemui usai kegiatan. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post