Kenapa Proses Kasus Pelecehan Anak Di Tambusia Terkesan Lamban

N3, Rohul ~ Tokoh  Masyarakat Endang Sunaryo Nasution,  kecewa, atas lambannya penanganan kasus pelecehan, seksual terhadap anak di bawah umur, di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Kita kecewa dengan tindakan pihak Polres Rohul, kami akan koordinasi dengan pihak Komnas Perlindungan Anak (PA) Arits Merdeka Sirait di Jakarta," kata Endang Sunaryo Nasution, Senin (9/10).

Lanjutnya, padahal kasus ini sudah dilaporkan sejak 23 April 2017 lalu, namun baru kini, terduga pelaku bisa diamankan.

" Kita minta Polres Rohul supaya serius menangani kejahatan terhadap anak di Kabupaten Rohul," tukasnya.

Seperti diketahui, sesuai, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/59/VI/Riau/Res Rohul/Sek. Tambusai, Tanggal 23 April 2017, kemudian, sesuai,  Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/62.a/V/2017/Reskrim Tanggal 9 Mei 2017,

Informasi di lapangan, terduga pelaku, NW (22), sedangkan korbannya, NA Pulungan (15),  kejadian sekitar  10 April 2017, di rumah pelaku, Dusun  Tanjung Baru, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.

Menurut pengakuan, korban kepada awak media, NA Pulungan, termasuk keluarga sangat sederhana di Dusun Tanjung Baru,  dia hanya tinggal bersama ibunya, sejak kecil, sedangkan rumahnya sangat memperhatinkan, tinggal di gubuk reot.

Karena, kondisi ekonominya sangat terbatas, sehingga harus menjadi pembantu rumah tangga  di sebuah rumah toke pupuk di Desa Tambusa Barat, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan orang tuanya..

Namun, naas bagi NA Pulungan, dirinya harus mengalami perlakuan kejahatan seks dari saudara Toke Pupuk tersebut bernama NW, korban mengaku tiga kali dicabuli dengan ancaman akan dibunuh, jika menolak.

" Dia datang ke kamar dan mengajak melakukannya, jika tidak mau dan berteriak dia ancam akan membunuh saya," tukasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman,  membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan.

" Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksinya, kita belum ada menetapkan tersangkanya," kata Kapolsek melalui telpon genggamnya.  (Dradioqu/Ahmad Hidayat  Zalukhu)
Previous Post Next Post