Ini Pengguna Jalan yang Dapat Reward


N3, Lhokseumawe - Satlantas Polres Lhokseumawe berikan reword dan punismen kepada pengguna jalan yang melanggar dan mematuhi peraturan lalu lintas lintas Polres Lhokseumawe di Kota Lhokseumawe.” Selasa (3/10/2017)

Bagi pengguna jalan yang mematuhi peraturan berlalu lintas, Polantas menyerahkan reward berupa baju, helm dan jeket sedangkan pengguna jalan yang melanggara peraturan lalu lintas diberikan punisman untuk mengecet marka jalan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas Iptu Mulyana mengatakan, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Hut Polantas ke 72, para pengguna jalan diberikan reword dan punismen.

Rewordnya berupa hadiah dalam bentuk helm, kaus dan jeket, sedangkan pelanggara lalu lintas akan ditilang atau mengecat marka jalan“Mana mereka pilih bayar tilang atau membantu petugas untuk mengecet marka jalan”.terang Iptu Mulyana

Sambungnya, Jadi kita lakukan pengecetan ulang pada marka jalan yang terlihat memudar di salah titik di Kota Lhoksuemawe, cet dan kuas kita siapkan bagi para pelanggara yang memilih mengecet marka jalan.” Jelasnya

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Harapannya, masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk diri sendiri atau untuk orang lain juga.’ Tegasnya
Previous Post Next Post