BNN Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi Program Rehabilitasi Dan Pasca Rehabilitasi

N3 Payakumbuh - Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kota Payakumbuh menggelar Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi. Acara dilaksanakan di Wisma Flamboyan yang diikuti sebanyak 25 orang peserta dari Kelurahan dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kota Payakumbuh Kamis, (19/10)

Kepala BNNK Payakumbuh AKBP. Firdaus ZN,  S.Pd, M.Si dalam sambutannya ketika membuka acara ini mengatakan tujuan dari sosialisasi ini adalah memberi pengetahuan bagaimana kebijakan pemerintah bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BNNK, dan Kasi Rehabilitasi BNN Kota Payakumbuh dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Kita telah menjalin kerjasama dengan setiap instansi dan elemen masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi masa depan kita”, ujar Fidaus

AKBP. Firdaus ZN,  S.Pd, M.Si menghimbau agar para peserta khususnya dari pihak kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar bisa mengajak pecandu atau korban penyalahgunaan dengan sukarela untuk melapor ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor), supaya bisa dilaksanakan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi.

“Kita menghimbau kepada pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba ataupun dari pihak keluarga agar segera secara sukarela melaporkan diri ke IPWL, jangan kalau sudah ditangkap saja baru ada keinginan untuk di rehab padahal proses hukum akan berlanjut”, pungkas Firdaus.

Kepada para peserta Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi Firdaus berpesan agar selalu menjadi yang terdepan dalam mengawasi lingkungan keluarga dan masyarakat  khususnya anak-anak muda agar tidak mencoba untuk mengkonsumsi narkoba.

"Kepada Lurah kalau ada pengedar atau adanya indikasi terjadinya transaksi narkoba agar dilaporkan kepada pihak berwenang seperti Babidkamtibnas dan BNN setempat," tutup Kepala BNNK Payakumbuh ini. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post