Berapakah Dana Pembersihan dan Pemakaian Lahan PT. KAI Divre II Sumbar ?

N3, Padang - Penertiban dan pembersihan jalur rel kereta api di Sumbar yang telah dilakukan pada tahun 2015 lalu, ternyata sia-sia dan diduga hanya memboroskan keuangan negara.

Pasalnya, setelah dilakukan penertiban dan pembersihan, lahan tersebut lalu dibiarkan begitu saja sehingga telah ditumbuhi semak belukar kembali, tanpa ada tindak lanjutnya dari PT. KAI.

Karena dibiarkan, tentu lahan tersebut kembali dimanfaatkan masyarakat, apakah untuk berjualan atau mendirikan bangunan lainnya.

Humas PT. KAI Divre II Sumbar Zainir saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa pihaknya (PT.KAI) dalam melakukan penertiban dan pembersihan lahan, telah sesuai dengan acuan dari PT. KAI pusat, ucapnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya hari ini.

Dan untuk kelanjutannya, apakah akan dibangun atau bagaimana, pihaknya hanya menunggu dari peran Dinas Perhubungan Kota Padang. Sebab untuk pembangunan, itu adalah tugas dari mereka.

Terkait berapa besaran anggaran untuk penertiban dan pembersihan lahan PT. KAI, Zainir tidak bisa menjelaskan secara detail. Karena yang bisa menjelaskan itu, adalah bendahara.

" secara detail, saya tidak dapat memberitahukan berapa besaran anggaran yang diperuntukkan terhadap penertiban dan pembersihan lahan" ucap Zainir.

Begitu juga dengan penggunaan atau pemanfaatan tanah milik PT. KAI yang dipakai oleh masyarakat untuk mendirikan bangunan.

Semua itu telah ada aturan yang tercantum, berapa besaran bangunan yang mereka pakai, dan biaya yang harus dikeluarkan atas pemakaian lahan tersebut.

Hingga berita ini tayang, tim belum dapat memperoleh berapa anggaran atau besarnya uang yang harus dikeluarkan masyarakat untuk pemakaian lahan. Bersambung.





Previous Post Next Post