Pol PP Grebek Pasangan Haram Di Marapalam


N3, Padang - Satuan polisi pamong praja kota padang kembali mengamankan satu pasang remaja yang diduga bukan suami istri didalam sebuah kamar kos didaerah marapalam kecamatan padang timur sekitar pukul 04.20 wib ( 13/9).

Kedua pasangan tersebut diamankan dalam keadaan tertidur disalah satu kos yang ada didaerah itu.

Setelah diperiksa,  pasangan tersebut mengaku sebagai pasangan suami istri, jawaban tersebut tidak membuat anggota pol pp padang percaya begitu saja,  setelah ditanya surat nikah kedua remaja ini tidak dapat memperlihatkan bukti bahwa mereka adalah pasangam suami istri.

Kedua pasangan tersebut berinisial RP dan RAO,  tidak bisa memperlihatkan bukti nikah tersebut anggota satpol pp padang langsung membawa kedua pasangan tersebut ke mako satpol pp untuk didata dan dimintai keterangan.

Ditemui dikantor satpol pp, PLT kasat pol pp bapak yadrison membenarkan " bahwa telah diamankan dua remaja yang diduga bukan pasangan suami istri disalah satu rumah kos yang berada didaerah marapalam kecamatan padang timur, kedua remaja tersebut sedang tertidur didalam sebuah kamar kos sewaktu anggota kami melakukan pemeriksaan dan sekarang kedua remaja ini kami bawa ke kantor satpol pp kota padang untuk dimintai keterangan dan kami juga akan melakukan pemanggilan orang tua kedua remaja tersebut " ujarnya. Dilaporkan Abel
Previous Post Next Post