Peringatan HAN 2017 di Sulawesi Tengah


N3, Sulteng - Identitas, nama dan kewarganegaraan merupakan hak anak yang tidak bisa dipisahkan dari hak anak atas hak sipil. Demikian juga hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun seksual, eksploitasi ekonomi, penganiayaan, diskriminasi dan perlakuan salah. Dua hak anak mendasar ini secara universal diakui merupakan 2 dari 4 prinsip hak dasar anak yang wajib diberikan pemerintah dan negara.

Konvensi PBB tentang Hak Anak mensyaratkan bahwa setiap negara yang telah berkomitmen dan meratifikasi konvensi hak anak tersebut wajib menjalankan dan memajukan prinsip-prinsip hak anak tersebut, demikian disampaikan Rina S – Manager ADP untuk Sigi, Palu dan Donggala dalam sambutannya selaku ketua panitia Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2017 untuk Kelurahan Baiya, Palu, Sulawesi Tengah.

Hadir dalam peringatan HAN 2017 untuk Kelurahan Baiya yang dilaksanakan di lapangan bola Baiya Kecamatan Baiya 400 anak dari latar belakang berbeda, ratusan orangtua anak, Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak, Walikota Palu diwakili Rifani Asisten I Kota Palu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Palu, staff Wahana Visi Indonesia Palu, Camat Baiya, dan 5 kepala Desa serta para pegiat perlindungan anak kota Palu.
Acara ini dibuka oleh Walikota Palu yang diwakili oleh Asisten I dimeriahkan dengan tarian tradisional, sandiwara anak tentang realita hidup soal kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak, puisi anak dan penyampaian suara anak Baiya yang tergabung dalam forum anak kelurahan Baiya.

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Menandatangi Deklarasi Menentang Kekerasan Terhadap Anak

Walikota Palu yang diwakili Rifani Asisten I Pemkot Palu menyambut baik tema HAN 2017 Kelurahan Baiya untuk tertib administrasi kependudukan guna percepatan pemberian hak sipil anak dan kampanye menangkal kekerasan terhadap anak. “Salah satu program untuk membangun karakter anak, pemerintah Kota Palu saat ini sedang menggalakkan program pendidikan keagamaan untuk semua agama bagi siswa siswi semua tingkatan”, demikian disampaikan Rifani.
Untuk menyikapi berbagai permasalahan anak di Palu, seperti keterlibatan anak yang menjadi korban peredaran Narkoba, meningkatnya jumlah anak yang menjadi konsumen tayangan pornografi dan porno aksi, prostitusi anak online, meningkatnya jumlah kekerasan baik fisik dan seksual di rumah dan sekolah, serta bullying di antara sesama anak di lingkungan sekolah maupun rumah, Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak mengajak anak-anak, orangtua, masyarakat dan pemerintah untuk menggerakkan partisipasi masyarakat melawan Kekerasan, Narkoba, Pornografi dan Bullying.
“Oleh sebab itu, dalam rangka menjaga dan melindungi anak di masing-masing kelurahan dan rumah, kita semua harus berani mengatakan tidak pada kekerasan, narkoba, pornografi dan perundungan 7(bullying). Demikian ajakan Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya di hadapan ratusan anak dan orangtua.
Demikian juga, dalam rangka melindungi anak dari kemungkinan korban perdagangan dan penjualan bayi untuk tujuan adopsi ilegal, seksual komersial, eksploitasi ekonomi, betapa pentingnya percepatan pemberian akta lahir bagi anak. Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan Anak selanjutnya disebut Komnas Anak sebagai lembaga yang memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak Indonesia mendorong masyarakat, keluarga dan orangtua untuk tertib administrasi kependudukan. “Jika masyarakat dan para orangtua tidak tertib administrasi kependudukan akan sangat berdampak dan rentan terhadap pelanggaran hak anak “, tambah Arist kepada media di Palu usai menghadiri perayaan HAN tersebut.
Penulis : Jef/ams
Previous Post Next Post