Kejari Bengkalis Dalami Kasus Dugaan Korupsi Ponpes Desa Pergam

Sehubungan pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis Rp. 14 M tahun 2012, 2013, 2014 semasa Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, yang diduga telah terjadi penyimpangan dalam pekerjaan.
Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus melakukan pendalaman penyelidikan kasus tersebut. Yang notabene proyek tersebut dianggarkan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis melalui Bidang Ciptakarya.
Demikian yang disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, bahwa penyelidikan proyek tersebut terdiri dari bangunan Masjid dan bangunan lokal Sekolah.
“Saat ini penyidik kita sedang melakukan audit, yang kedua kalinya dengan melibatkan tenaga ahli profesional, “terangnya, Kamis (28/09/17).
Kajari sampaikan, pihaknya sampai saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap 11 orang terdiri dari unsur Panitia Lelang di ULP dan Dinas PU yang statusnya masih sebagai saksi terkait Proyek tersebut.
“Dari 11 orang tersebut, diantaranya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu bernama Zulfahmi. Sedangkan dari Panitia Lelang ULP bernama Ardiansyah, sebagai Ketua Pokja I tahun 2013-2014, “tambah Kajari.
Menurutnya, untuk menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, pihak Kejari posisinya masih menunggu hasil audit dari tenaga ahli, “Kita juga melakukan pendalaman proses perencanaan, terkait dokumen perusahaan yang memenangkan proyek tersebut, “ungkapnya lagi.
Untuk diketahui, saat ini Zulfahmi menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Tatakota, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Rohil. Lalu Ardiansyah sendiri saat ini sebagai Kabid Pemeliharaan Jalan Dinas PU Bengkalis.**Red.
Previous Post Next Post