Keberadaan Babinsa Sangat Membantu Warga


N3, Sabang, Keberadaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Sukajaya diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya.

Permasalahan warga atas kepemilikan tanah mencuat ke permukaan. Karena masuk dalam ranah hukum perdata, penyelesaian kasusnya tidak mudah. Terutama masalah batas tanah kepemilikan. Meski banyak kasus yang muncul ke permukaan.

Pj.Keucik Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Bapak Abu Muthalib mengatakan keberadaan Babinsa itu sangat membantu kelancaran tugasnya dalam penyelesain konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat di gampangnya.  Senin (25/09/2017).                          

"Saat ini kami tengah memediasi penyelesaian kasus perbatasan kepemilikan tanah. Tanahnya sama tapi batasnya tidak jelas. warga antara sdr Ikhamsyah warga Jurong Ulee Krueng dengan Sudarno warga Jurong Lanjutkan yang sempat memanas.

Babinsa dan Keucik Balohan berupaya memediasi kasus ini. Kedua belah pihak sepakat menempuh cara kekeluargaan. Mudah-mudahan permasalahanya tuntas," harapnya.

Terpisah, Babinsa Gampong Balohan Sertu Mawardi mengaku, Ia pun menyadari banyaknya kasus-kasus tanah yang ditemui di lapangan.

Dia berharap, dalam membantu penyelesaian konflik tanah di masyarakat bakal berjalan dengan baik.

"Kita juga berharap kerjasama masyarakat dalam penyelesaian masalah ini. Kalau ada pertemuan mediasi, hendaknya kedua belah pihak hadir sehingga mudah mencari jalan penyelesaian terbaik," harapnya. PPWI
Previous Post Next Post