Bupati Limapuluh Kota Lakukan Sidak ke Puskesmas Tanjung Pati

N3 Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota Ir. H. Irfendi Arbi, MP meminta semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Ia menegaskan tidak ingin mendengar keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan ini.


Hal itu ditegaskan Bupati Irfendi ketika melakukan inspeksi ke  Puskesmas Tanjung Pati, kemaren. “Bidang kesehatan merupakan salah satu prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Saya berharap agar seluruh aparat yang terlibat dalam pelayanan kesehatan agar berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya,” ungkap bupati dihadapan para medis dan medis di pusat pelayanan  kesehatan masyarakat Kecamatan Harau tersebut.

Dikatakan, meski sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan yang akan melayani itu masih serba keterbatasan, namun para tenaga medis dan para medis tetap dituntut mampu menyuguhkan pelayanan prima. Dengan begitu diharapkan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat.

“Kita tidak ingin berbagai keterbatasan itu menjadikan pelayanan kepada masyarakat terganggu. Kita juga tidak mau mendengar keluhan masyarakat terhadap tenaga kesehatan yang melalaikan tugasnya,” tutur Irfendi sembari mengajak memaksimalkan pelayanan kesehatan tanpa melihat latar belakang masyarakatnya.

Menurut Putera Koto Tangah Simalanggang itu, Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada di nagari-nagari. Karenanya, pemerintah daerah telah mengadakan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh kecamatan hingga nagari-nagari berupa Poskesri.

“Kita berharap semua masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan melalui Puskesmas atau Poskesri hingga ke pelosok nagari. Karenanya, mari suguhkan pelayanan kesehatan yang baik serta memuaskan bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam kunjungan mendadak itu Bupati Irfendi juga melakukan dialog dan mendengar aspirasi para tim medis di Puskesmas tersebut.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post