Akhirnya Polsek Tanah Luas Berhasil Amankan Terduga Begal

N3, Aceh - Akhirnya, terduga pelaku begal dan pemerasan berinsial AA (19) warga Desa Ulee Blang Kecamatan Pirak Timur Kabupaten Aceh Utara, berhasil dibekuk.
AA, yang sebelumnya merupakan masuk dalam daftar DPO telah diamankan Polsek Tanah Luas. 
Dimana sebelumnya AA ditangkap oleh anggota Polsek Matangkuli. 

Tertangkapnya AA karena disinyalir telah melakukan pemerasan dan ancaman kepada Syahri (18) berdasarkan laporan polisi nomor LP/09/IX/2017/SEK T.LUAS/SPKT pada tanggal 23 september 2017.
Hingga berita ini tayang, Polsek Tanah Luas terus melakukan pengembangan kasus. PPWI
Previous Post Next Post