Tim Saber Sosialisasi Pencegahan Pungli Kepada Kepala Sekolah

N3, Pessel ~ Tim Saber Pungli Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus gencar melakukan kegiatan sosialisasi guna pencegahan pemungutan liar di wilayah bagian selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu. 

Kali ini Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) diikuti sebanyak 75 orang para kepala sekolah (kepsek) yang ada di Kecamatan Bayang Pessel. Selain kepsek kegiatan sosialisasi juga diikuti oleh Wali Nagari se Kecamatan Bayang, para kepala UPTD, yaitu UPTD Pendidikan, UPTD Pertanian, UPTD Pengairan dan kepala Puskesmas.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Pessel Hendrajoni diwakili Camat Bayang, Ilham Rahmadsyah Putra di ruang UDKP Kantor Camat Bayang Pessel.

Camat Bayang, Ilham Rahmadsyah Putra di kesempatan itu mengingatkan para peserta sosialisasi untuk dapat menghindari pemungutan liar, karena apabila terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak yang berwajib, maka perbuatan yang dilakukan tentu akan dipertanggung jawabkan di depan hukum. 

“Untuk itu diharapkan mulai dini sudah seharusnya para peserta dapat memahami aturan supaya tidak terjebak hukum yang dapat merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubag Partisipasi Politik dan pasilitasi Pemilu pada bagian Kesbangpol Pessel, Kasril. Ia menyebutkan, kegiatan sosialiasasi tersebut dimaksud untuk memberi pemahaman kepada peserta tentang pemungutan di luar aturan. 

‘Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 tentang Pembentukan Saberpungli,” kata Kasubag Partisipasi Politik dan pasilitasi Pemilu pada bagian Kesbangpol Pemda Pessel Kasril.

Sementara Ketua Satgas Saber Pungli Pessel, Kompol I Gusti Made Reje mengatakan, dalam pencegahan Saber Pungli tidak ada istilah terlambat bagi tim Saber Pungli Pessel, termasuk penindakan terhadap pemungutan liar.

“Tim Saber Pungli Pemda Pessel yang terdiri dari unsur Kejaksaaan, Kodim, Kepolisian, Inspektorat, Kesbangpol Pemda Pessel akan berperan aktif melakukan penertiban bagi para pelaku pungli di daerah ini, dan diproses sesuai dengan ketentuan hokum,” tegasnya. (dn/tf)
Previous Post Next Post