Polresta Padang Amankan 20 Orang Diduga Pelaku Tawuran

N3, Padang ~ Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keamanan serta pelayanan ketengah masyarakat, Personil Sat. Sabara Polresta Padang, berhasil mengamankan 20 orang remaja, yang diduga sebagai pelaku tawuran.

Dari tangan pelaku diperoleh barang bukti berupa lima bilah pedang/samurai, satu bilah celurit, satu buah Gir dengan ikat kuning, lima buah ikat pingang, satu buah kayu, dua buah bendera dan 22 buah sepeda motor bermacam merk.

Ke 20 orang pelaku berhasil diamankan di Jl. By Pass Ketaping Kel. Pasar Ambacang Kec. Kuranji Kota Padang, pada Minggu (13/8) sekitar pukul 01.00 wib dinihari, 

Kejadian berawal, saat personil Sat Sabara Polresta Padang yang standby di Mapolresta Padang mendapatkan informasi dari Padang 3 melalui HT kepada Padang 00, bahwa ada sekelompok anak muda di Jl. By Pass Ketaping Kel. Pasar Ambacang Kec. Kuranji Kota Padang akan melakukan tawuran .

Atas informasi tersebut, personil Sat. Sabara di back up Polsek terdekat langsung menuju lokasi. Dan ternyata dilokasi, mereka menemukan sekelompok anak muda standby diatas motornya dengan gelagat mencurigakan. 

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, personil Sat. Sabara Polresta Padang dan jajaran reskrim polsek sekitar, lalu mengamankan 20 orang remaja tersebut beserta barang bukti ke Polresta Padang untuk diproses. dilaporkan Ediwarman
Previous Post Next Post