N3 Payakumbuh - Setelah pelaksanaan detik-detik proklamasi HUT RI
ke 72 yang ditandai dengan upacara penaikan bendera Merah Putih di Stadion Kubu
Gadang, Walikota Riza Falepi kemudian menuju lapas kelas IIB Payakumbuh untuk
menghadiri acara pemberian remisi umum kepada warga binaan, Kamis (17/8) .
Acara yang turut dihadiri oleh
anggota Forkopimda tersebut berlangsung sederhana dan hikmat bersama warga
binaan yang akan memperoleh bonus pengurangan masa tahanan.
Walikota Riza Falepi dalam
sambutannya yang membacakan amanat tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mensyukuri anugerah nikmat
sehat, bahagia, dan kemerdekaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Karunia ini patut kita syukuri
karena sudah 72 tahun bangsa Indonesia masih mampu eksis dan berdiri kokoh
berlandaskan Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Kemerdekaan yang kita nikmati dan
rasakan ini adalah hasil kerja keras dan jerih payah para pendahulu kita”, baca
Walikota Riza.
Ditambahkan Walikota Riza Falepi,
menghimbau, seluruh anak binaan, untuk merenung, dan menyadari, agar pengalaman
selama di Lapas, dijadikan untuk memotivasi diri, bangkit menghadapi masa depan
yang lebih baik.
Dilaporkan Kepala Lapas
Payakumbuh, Agus Prakosa, remisi yang
diberikan tersebut diproleh 130 orang warga binaan, dan remisinya bervariasi
dari 1 sampai 6 bulan. Terdapat 4 (empat) warga binaan yang
langsung bebas dengan pemberian remisi
itu, sebut Agus. (Rahmat Sitepu)