Pemberian Remisi Umum Kepada Warga Binaan di Lapas Payakumbuh

N3 Payakumbuh - Setelah pelaksanaan detik-detik proklamasi HUT RI ke 72 yang ditandai dengan upacara penaikan bendera Merah Putih di Stadion Kubu Gadang, Walikota Riza Falepi kemudian menuju lapas kelas IIB Payakumbuh untuk menghadiri acara pemberian remisi umum kepada warga binaan, Kamis (17/8) .

Acara yang turut dihadiri oleh anggota Forkopimda tersebut berlangsung sederhana dan hikmat bersama warga binaan yang akan memperoleh bonus pengurangan masa tahanan.


Walikota Riza Falepi dalam sambutannya yang membacakan amanat tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mensyukuri anugerah nikmat sehat, bahagia, dan kemerdekaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.


“Karunia ini patut kita syukuri karena sudah 72 tahun bangsa Indonesia masih mampu eksis dan berdiri kokoh berlandaskan Pancasila dan UUD RI tahun 1945. Kemerdekaan yang kita nikmati dan rasakan ini adalah hasil kerja keras dan jerih payah para pendahulu kita”, baca Walikota Riza.


Ditambahkan Walikota Riza Falepi, menghimbau, seluruh anak binaan, untuk merenung, dan menyadari, agar pengalaman selama di Lapas, dijadikan untuk memotivasi diri, bangkit menghadapi masa depan yang lebih baik.


Dilaporkan Kepala Lapas Payakumbuh, Agus Prakosa,  remisi yang diberikan tersebut diproleh 130 orang warga binaan, dan remisinya bervariasi dari  1 sampai  6 bulan. Terdapat 4 (empat) warga binaan yang langsung  bebas dengan pemberian remisi itu, sebut Agus. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post