N3
Payakumbuh - Berawal dari perang opium di negara Cina Daratan
dengan terungkapnya kasus Lin Zexu pada tanggal 26 Juni 1988 akhirnya PBB
menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Anti Narkotika Internasional
(HANI). Dan seluruh negara-negara di dunia memperingatinya setiap tahun,
termasuk kota Payakumbuh dengan mengadakan upacara tersebut di halaman Balai
kota Payakumbuh di Bukik Sibaluik, Rabu (1/8) pagi.
Walikota Payakumbuh
Riza Falepi yang didaulat sebagai Inspektur Upacara hadir bersama Kepala BNN
kota Payakumbuh Firdaus ZN, Forkopimda, Sekretaris Daerah Benni Warlis, Asisten
III Iqbal Bermawi, pimpinan OPD, unsur TNI/Polri, ASN, pelajar dan sejumlah organisasi
masyarakat, dan udangan lainnya.
Walikota Riza Falepi
yang membacakan pidato sambutan Menkopolhukkam menyampaikan bahwa kejahatan
Narkotika sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir, dan bersifat lintas
negara.
“Kejahatan narkotika
sebagai kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas Negara, telah
berkembang dengan modus operandi yang semakin maju. Kita telah mendeteksi
perkembangan trend yang sangat mengkhawatirkan, dimana kejahatan narkotika
global dewasa ini tidak hanya bermotif bisnis legal demi ekonomi, tetapi telah
berkembang dengan motif membiayai kejahatan dan terorisme. Sehingga tidak ada
kata lain, kejahatan narkotika sangat berbahaya dan dapat melemahkan
sendi – sendi kehidupan berbangsa”, ujar Wako Riza Falepi.
Selanjutnya Wako Riza
menyampaikan pencegahan akan lebih efektif untuk membangun kesadaran individu. “Pencegahan
merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk
tidak memulai menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran
gelap narkotika sehinga tepat apabila dikatakan, mencegah lebih baik daripada
mengobati, maka perlu dilaksanakan upaya pencegahan yang dilakukan secara
massif, berkesinambungan dan bersinergi disetiap lingkungan tempat tinggal”,
terang Wako Riza.
Diakhir membacakan
sambutan tertulis Menkopolhukkam, Walikota mengajak setiap komponen bersatu
padu melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Saya meminta kepada
seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bersatu padu untuk lebih berperan
aktif melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika”.
“Semoga puncak
Peringatan Hari Narkotika Internasional tahun 2017 bisa kita jadikan momentum
untuk melakukan aksi bersama membebaskan bangsa ini dari penyalah gunaan dan
peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika,” pungkas Walikota.
Sementara itu Kepala
BNN Payakumbuh Firdaus ZN dalam laporannya mengatakan situasi
penyalahgunaan dan peredaran narkotika telah memasuki fase genting. “Situasi
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah memasuki fase yang genting.
Hal ini dibuktikan dengan masuknya racun – racun yang merusak anak bangsa dalam
jumlah yang spektakuler ke Indonesia”, sebut Firdaus.
Dikatakan Firdaus,
untuk wilayah Sumatera Barat prevalensi pengguna narkotika di propinsi ini
mencapai 63.352 orang yang terdiri dari kelopok coba pakai berjumlah 27.587
orang, kelompok teratur pakai berjumlah 15.895 orang, kelompok pecandu non
suntik berjumlah 18.175 orang dan kelompok pecandu suntik berjumlah 1.695
orang. Data ini merupakan gambaran yang menjadi ancaman faktual bagi kita
bersama.
Menurut Firdaus untuk
wilayah hukum Polres Payakumbuh sendiri, selama dua (2) tahun terakhir.
Payakumbuh masih terbilang sangat tinggi jumlah pengungkapan kasus narkotikanya.
Tercatat terjadi 59 kasus dengan 87 tersangka pada tahun 2015 dan 52 kasus
dengan 64 tersangka pada tahun 2016. Untuk itu dikatakan Firdaus, perlunya
kembali mengajak generasi muda mengenalkan bahaya narkotika baik terhadap
kesehatan maupun ancaman agama.
“Generasi muda untuk
tidak mendekati narkotika, begitu berbahayanya masa depan Anda
apalagi ancaman agama pun lebih pedih lag,i yang akan menyengsarakan kehidupan
dunia dan akhirat kelak. Kembali saya mengajak generasi muda untuk melawan dan
menggerakan anti Narkotika”, tambah Firdaus.(Rahmat Sitepu)