Mensesneg : Perpres "Full Day School" Segera Diterbitkan


Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait sekolah lima hari atau yang biasa dikenal sebagai full day school akan segera diterbitkan. Menurut dia, saat ini proses penyelesaian Perpres sudah hampir selesai.



“Sekarang dalam proses untuk diterbitkan. Kemarin sudah rapat sinkronisasi di Kemenkumham. Hampir (selesai),” ujar Pratikno di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (22/8).

Perpres ini merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Kebudayaan (Permendikbud). Sejumlah poin dalam Permendikbud akan diperbaiki. Kendati demikian, Pratikno enggan menyampaikan poin apa saja yang akan diubah dalam perpres tentang sekolah lima hari ini. “Nanti kalau sudah saja, baru diumumkan,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri berulang kali menegaskan, peraturan dari Kemendikbud terkait sekolah lima hari ini tidak wajib dilaksanakan oleh seluruh sekolah yang belum siap menjalankan sistem ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aturan Permendikbud terkait hal ini mendapatkan berbagai kritik dari masyarakat. Mereka meminta pemerintah membatalkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017. **
Previous Post Next Post