Lapas II.A Tarakan Bebaskan 14 Napi

N3, Tarakan ~ Wali Kota Tarakan, Sofian Raga, bertindak selaku Inspektur pada  pemberian remisi kepada narapidana yang ada di Lapas Kelas II A Tarakan.

Pemberian remisi ini diberikan oleh Kemenkumham kepada narapidana yang ada di Tarakan. Total jumlah narapidana adalah 14 orang bebas langsung dan 140 lebih menerima pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan. 

Walikota dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kehadirannya juga dalam rangka pemberian motivasi kepada warga binaan ini.

"sehingga dalam kondisi apapun kita harus terus
bersemangat sebagai orang indonesia dalam penyelenggaran HUT RI ke 72 ini," ujarnya.

Walikota juga memberikan bantuan kepada para narapidana yang bebas agar mereka dapat memulai suasana baru yang lebih baik. Ditemui setelah pemberian remisi walikota Sofian Raga menyampaikan harapan kedepannya untu lapas yang ada di Tarakan ini.

“untuk memberikan pelayanan yang lebih bagus lagi secara bersama-sama baik itu dari kota, provinsi dan negara,” terangnya. (Bonar dan Humas)
Previous Post Next Post