Warga Lumin Diciduk Ditresnarkoba Polda Sumbar

N3, Sumbar ~ Siang ini Ditresnarkoba Polda Sumbar kembali melakukan penangkapan salah seorang bandar narkoba berinisial WP (27)  dengan barang bukti berupa 5 kg ganja yang berasal dari Banda Aceh.

Adapun tersangka tersebut ditangkap pada pukul 10:45 wib di kawasan Lubuk Minturun Kecamatan koto Tangah saat melakukan proses transksi

Ini disampaikan Wakil Direktur  Ditresnarkoba Polda Sumbar Yulimar Th saat jumpa persnya di gedung Polda Sumbar beberapa menit lalu.

Terkait dengan seringnya barang narkoba yang beredar selalu disuplai melalui Aceh dan Sumatera Utara, maka Polda Sumbar sendiri telah berupaya untuk melakukan pencegahan melalui  peningkatan ketertiban dengan razia rutin di setiap polres polres yang bertanggungjawab didaerah perbatasan mereka masing masing.

Karena kami dari Polda sendiri juga telah berkomitmen akan terus memantau dan meningkatkan masuknya barang haram ini agar tidak lagi beredar di Sumbar. pungkasnya mengakhiri.
Previous Post Next Post