PBHI Sumbar Sikapi Perilaku Tak Terpuji Oknum Pejabat Kota Padang

N3, Padang ~ Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumbar mengambil sikap atas perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh salah seorang pejabat Kota Padang. Langkah ini diambil oleh PBHI setelah melihat video pengrusakan lapak pedagang kaki lima yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang yang viral di Media Sosial. 

"Pengrusakan dagangan PKL tak dapat dibenarkan. Kadis Perdagangan harus minta MAAF dan Bertanggung jawab!.

Ini disampaikan Ketua BPW PBHI Sumbar Wengky Purwanto melalui press relis kepada rekan-rekan media cyber, cetak dan elektronik sore tadi. 

Sesuai video yang beredar di berbagai Medsos.Tindakan pengrusakan dagangan PKL diduga oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang tak dapat dibenarkan. Dengan memposisikan PKL pada pihak yang salah, tidak semerta-merta dapat membenarkan Tindakan Pengrusakan barang dagangan PKL.

Kadis Perdagangan harusnya pada posisi membina & memberdayakan PKL. Sebagai pejabat yang mengurus pasar, Kadis Pedagangan harus paham posisi Pedagang kecil di pasar Raya Padang.  Pasca gempa 2009, pembenahan pasar oleh pemko padang tak kunjung selesai. Baik pembenahan fisik pasar, maupun pembinaan dan pemberdayaan pedagang. Apalagi, Siklus Ekonomi pedagang tradisional (PKL) kian hari semakin terjepit oleh makin menjamurnya keberadaan Pasar Modern.

Tindakan merusak oleh pejabat tersebut, selain mengandung unsur pidana (406 KUHP), Juga mengarah pada perbuatan kategori pelanggaran HAM.

Olehnya, PBHI Sumbar meminta ;
1. Kadis Perdagangan Kota Padang meminta maaf, tidak hanya ke PKL yang dirugikan tapi juga ke Publik kota padang. Sekaligus bertanggung jawab atas tindakan pengrusakan yang telah dilakukan;
 2. Walikota Padang & terutama kadis perdagangan, melakukan pendekatan persuasif dan humanis dalam merespon setiap kesalahan dan persoalan pedagang kecil;
3. KOMNAS HAM RI Perwakilan Sumbar, menginvestigasi dugaan Pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh Kadis Perdagangan dalam persoalan a quo;
4. Pemko Padang Cq Kadis Perdagangan meningkatkan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan Pedagang Tradisional Kota Padang;
Previous Post Next Post