Selama Kepemimpinan Irfendi, Limapuluh Kota Berturut-turut Raih WTP




N3, Limapuluh Kota ~ Kabupaten Limapuluh Kota kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dengan begitu, daerah ini sudah dua kali berturut-turut menggondol opini bergengsi tersebut. Artinya, selama kepemimpinan Bupati Irfendi Arbi, daerah ini senantiasa meraih WTP.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan  Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2016 itu, disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Eliza, MM, Ak, CA di Padang, Jumat (26/5).

“Dari pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemkab Limapuluh Kota, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2016,” papar Eliza di hadapan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo, dan sejumlah pejabat serta staf yang ikut menyaksikan acara penyerahan LHP atas LKPD itu.

Bupati Irfendi mengatakan, perolehan WTP yang kedua kalinya ini merupakan wujud komitmen dari seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Limapuluh Kota dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Kita bersyukur, sangat gembira dan merasa bangga dapat mempertahankan opini WTP untuk yang kedua kalinya. WTP ini kita suguhkan bagi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Irfendi kepada wartawan usai acara penyerahan LKPD itu.

Irfendi menyatakan, opini itu harus terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan serta pengelolaan dan asset daerah. Ia berharap, prestasi ini menjadi momentum untuk menunjukan kinerja yang lebih baik lagi.

“Prestasi ini harusnya menjadi momentum untuk lebih meningkatkan dan mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kita mesti menjadikan ini sebagai sebuah kebanggaan yang harus terus dipertahankan,” tutur Irfendi.

Lebih lanjut ia berharap, opini WTP ini menjadi momentum untuk lebih semangat meningkatkan kinerja yang lebih baik dan maksimal lagi sesuai aturan perundang-undangan. Menurutnya, ia akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, untuk ini ia berharap dukungan masyarakat dan stakeholder terkait.

“Jangan sampai prestasi ini menjadikan kita lengah dan terbuai,” papar putera Koto Tangah Simalanggang itu, sembari mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam kesempatan  itu Irfendi juga mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak termasuk jajaran BPK dan Pemkab Limapuluh Kota atas diraihnya prestasi bergengsi tersebut.

Pada tempat terpisah, Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo mengapresiasi Bupati Irfendi beserta seluruh jajarannya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan hingga sukses mempertahankan opini WTP. Ia berharap prestasi ini terus ditingkatkan pada masa-masa mendatang.

“Kita mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kepala daerah beserta seluruh jajarannya atas keberhasilannya meraih kembali opini WTP. Kita berharap prestasi ini terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” ujar Syafaruddin.

Menurutnya, perolehan predikat WTP itu jelas tidak terlepas dari kegigihan Bupati Irfendi untuk senantiasa mengingatkan jajarannya agar membenahi dan mengelola asset daerah yang selama ini menjadi salahsatu batu sandungan daerah ini gagal mendapatkan WTP. Ia melihat adanya keinginan yang kuat dari pimpinan daerah untuk dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah secara tertib, transparan dan akuntabel.

“Menyimak permasalahan selama ini, salahsatu persoalan yang kita hadapi adalah masalah aset daerah. Karenanya kita berharap seluruh jajaran pada pemerintah daerah untuk terus membenahi semua hal yang berkaitan dengan aset tersebut. Selain itu juga meningkatkan kinerja serta memperbaiki administrasi sesuai tuntutan sistem administrasi yang akuntabel dan transparan,” papar Syafaruddin.

Sebelumnya Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar Eliza dalam sambutannya juga mengapresiasi Kabupaten Limapuluh Kota yang sukses merebut opini WTP atas LPKD tahun 2016. Ia menyebut, BPK memiliki standar ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, yaitu standar pemeriksaan keuangan negara atau SKPN.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini ini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” papar Eliza.

Dikatakan, tahun 2016 ini merupakan tahun kedua bagi pemerintah menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansi maupun penyajian laporan keuangannya. Dengan LKPD berbasis akrual ini pemerintah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan. (*****).
Previous Post Next Post