Perubahan Aturan Dana DAK dan DAU Harus Disesuaikan

N3, Padang ~  Anggota DPRD Padang, Wismar Panjaitan menyampaikan bahwa untuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekarang ini ada perbedaan atau perubahan. Sekarang ini untuk anggaran DAK diminta OPD harus mengajukan proposal ke Kementerian, apa - apa saja yang akan dikerjakan oleh OPD yang bersangkutan, baik itu fisik maupun non fisik. 

Pasalnya selama ini didaerah - daerah banyak yang tidak terlaksanakan setelah anggaran DAK ini diturunkan. Jadi dengan adanya proposal yang diajukan dari OPD untuk bantuan anggaran DAK ini, jelas apa yang akan dikerjakan di OPD itu sendiri, karena OPD itu sendiri yang meminta dan tentunya harus dilaksanakannya," kata Wismar, Sabtu(10/6)

Kemudian dari konsultasi Banggar di Kementerian Keuangan Ditjen Perimbangan Keuangan, juga kita mendapatkan masukkan bahwa untuk Dana Alokasi Umum(DAU). Untuk DAU ini sendiri kan diambil dari dana pajak - pajak, sementara pajak kita sendiri berfluktuasi dan dinamis.

Disampaikan, dulunya DAU ini berasumsi berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi, misalnya pertumbuhan ekonomi naik 5 persen, DAU juga demikian. Nah kalau sekarang kata Wismar, hal itu tidak bisa karena sekarang DAU ini sifatnya dinamis. "Kalau bisa DAU ini jangan dianggarkan  kebagian gaji pegawai, seperti anggaran untuk tunjangan - tunjangan pada pegawai atau guru, " terangnya.

Hal itu karena 60 persen biaya Indonesia dibebankan ke pajak dan pajak kita dinamis sementara biaya fiskal dibebankan di DAU ini. Kemudian juga untuk Tax Amnesty kemungkinan di 2019 baru efektif. 

"Maka disarankan dalam penyusunan anggaran APBD nanti, DAU ini jangan digunakan untuk Belanja Tidak Langsung (BLT), mana tahu DAU nya turun sesuai dengan fiskal , bisa saja nantinya guru atau pegawai tidak menerima  tunjangan - tunjangan, " ujar Wismar.

Sementara untuk PP No.18 Tahun 2016 sendiri tambah Wismar, semuanya hampir sama saja stustusnya disetiap daerah. Dari Kemendagri sendiri setiap daerah itu membuat anggaran di biaya tak terduga. Sementara kita sendiri sudah menganggarkan di biaya tak terduga, jadi tidak ada masalah.

Wismar juga menyampaikan, memang untuk saat ini agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lebih baik maka PAD harus digenjot. Hal itu seperti yang ditekankan Presiden RI, Joko Widodo bahwa infrastruktur itu diarahkan untuk menggenjot PAD, Belanja Langsung itu harus jelas out come nya. "Makanya makin besar potensi PAD yang di peroleh, hal ini akan berimbas untuk kesejahteraan dan pembangunan yang lebik baik lagi, " tutup politis PDI Perjuangan itu .(M7)
Previous Post Next Post