Masyarakat Juwata Laut Resah, TPA Dekat Lokasi Sekolah

N3, Tarakan ~  Rencana pemindahan tempat Pembuangan Sampah akhir di daerah dari Aki Balak ke Juwata laut oleh Pemerintah Kota Tarakan dalam Waktu dekat dengan luas tanah 43 hektar persegi, akibat pemindahan tersebut warga Juwata Laut sangat resah terhadap masa depan wilayahnya.

50 orang perwakilan masyarakat Juwata Laut Kota Tarakan Kalimantan Utara mengadukan nasipnya kepada DPRD yang diterima oleh Komisi 3 Julius dari Fraksi Wakil Ketua Rudi Hartono, Paulus, Mustain, Sofian Hianggio, Edi Patanan, Herman Hamid.

Ketua Perwakilan Masyarakat Juwata Laut Pendeta Daniel yang tinggal di RT 3 hingga 13, menjelaskan kepada Komisi 3 DRPD Kota Tarakan bahwa warga Juwata sangat resah dengan pemindahan Tempat Pembuangan AKhir (TPA) ke wilayah Juwata Laut karena lokasi tersebut berdekatan dengan Sekolah, Tempat Ibadat, Mata,air terutama masyarakat.

"Saya harap Pa Dewan sebagai perwakilan masyarakat kami pilih untuk membantu kami agar TPA dipindahkan lokasinya diluar posisi Juwata laut, karena berdekatan dengan Sekolah, Tempat Ibadat, Mata Air dan padat penduduk" Jelas Sampe.

Sementara perwakilan masyarakat Juwata Jose warga Rt 13 mengatakan perlunya pemerintah daerah bersama DPRD dan warga untuk duduk bersama didalam penentuan lokasi TPA tersebut.

"Jarak dari jalan ke lokasi TPA 300-600 meter itu saja lokaso sangat berdekatan dengan penduduk dan mata air yang jernih,di takutkan kedepannya air yang dibiasa digunakan oleh  masyarakat terkontaminasi dengan limbah sampah, kenapa Pemerintah Kota tidak membangun embung air saja apa lagi di Tarakan pada musim tertentu air bersih terkadang sulit didapat oleh masyarakat Kota Tarakan" Jelasnya

Jose berharap DPRD mau membantu aspirasi masyarakat terkait pemindahan TPA dari lokasi Lama di Aki Balak ke Juwata Laut kepada Pemerintah Kota, menurutnya perlu kajian khusus dan mendalam dari lingkungan hidup, ruang tata kota dan pengairan karena adanya mata air yang berlimpah di daerah tersebut.

Herman Hamid anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan menjelaskan bahwa keluhan masyarakat tersebut memang perlu di bicarakan kembali, karena informasi yang hadir pada saat itu sudah selesai pembahasannya waktu dikantor Walikota Tarakan beberapa saat Lalu, akan tetapi terbukti saat ini masih pro kontra. aakibat pemindahan lokasi tersebut.

"Kalo gitu kita buatkan jadwal ulang dan menghadirkan kembali Walikota Tarakan, Badan Lingkungan Hidup, Masyarakat Juwata dan anggota DPRD untuk menemukan sebuat titik temu, saya pikir sudah selesai dengan pemberian kompensasi oleh PDAM ternyata bukan itu penyelesaian masalahnya" Jelas Herman.

Hal serupa dikatakan oleh anggota dewan Komisi 3 seperti Paulus, Sofian Hianggio, karena permasalahan tersebut jika menjadi kendala harus dirembuk kembali kepada masyarakat.  

Berbeda dengan Mustain bahwa dirinya sangat mencurigai kepada masyarakat yang berupaya menggalkan pemindahan TPA tersebut, karena dirinya sangat kuwatir dengan kepentingan orang atau di curigai adanya provokator agar menolak tempat TPA tersebut.

"Saya akui saya memang tidak mengikuti proses pemindahan TPA beberapa waktu lalu, akan tetapi dirinya mendapatkan informasi sebagian ada yang setuju dan sebagian tidak setuju, Prokontra ini seharusnya Lurah Juwata laut harus bisa bertindak dengan cepat mengatasi permasalan tersebut sehingga ketika pelaksanaan TPA Tersebut tidak terjadi kendala, saya curiga ada profokatornya agar lokasi terbut tidak dijadikan TPA" Jelas Mustain

Mustain sendiri sangat menyayangkan kepada masyarakat yang kontra bahwa lokasi TPA yang direncanakan gagal di Juwata Laut, seharusnya masyarakat juga memikirkan kepentingan kepentingan orang banyak. Jelas Mustain. Bonar
Previous Post Next Post