Kunjungan Komisi III DPRD Padang ke DPRD Palembang

N3, Padang ~ Komisi III DPRD Kota Padang Sumatera Barat( Sumbar) bidang Pembagunan dan Lingkungan Hidup laksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palembang, khusus pembicaraan mengenai Pengelolaan Parkir, terhitung 28 Mei - 1 Juni 2017. 

Dalam pertemuan Komisi III di DPRD Kota Palembang terkait pengelolaan parkir, juga langsung hadir Dishub Kota Palembang, sementara Dishub Kota Padang yang ikut diundang tidak hadir dalam kunjungan tersebut.

''Kunjungan Komisi III dalam rangka memperbandingkan terkait masalah perparkiran kita di Kota Padang dengan sistem pengelolaa perpakiran yang ada di Kota Palembang, " kata Ketua Komisi III DPRD Padang, Zulhardi Z Latif, saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (1 /6) 

Selain itu kerena di DPRD Padang kita akan membuat Perda Inisiatif DPRD tentang Perpakiran, untuk itulah kita melalukan kajian dan perbandingan di Palembang. Hal ini supaya nantinya kita jangan salah - salah, bagaimana sistem pengelolaan perpakiran. Nantinya pengelolaan perpakiran di Pelembang yang kita anggap baik bisa kita samakan cara pengelolaannya di Kota Padang.

Menurutnya, selama ini perparkiran kita di Kota Padang masih banyak dikuasai oknum - oknum atau pihak terkait, pihak berkepentingan dan bisa dikatakan masih banyak di kuasai oleh premanisme (orang bagak sebagai pembeking perparkiran,red).

Kemudian masalah pengelolaan, selama ini kita masih belum satu pintu, misalnya dikawasan GOR H.Agussalim dikelola oleh Dispora, kawasan Pantai Padang oleh Dinas Pariwisata, kawasan Pasar oleh Dinas Pasar. 

"Selain itu, selama ini juga kita lihat masih saja terjadi kebocoran PAD yang cukup besar dari sektor perpakiran, dan inilah yang perlu untuk kita lakukan kajian " katanya.

Lebihlanjut disampaikan, di Pelembang saat ini perpakiran sudah cukup baik dan tertib, selain  sudah dilakukan kerjasama ditingkat keamanan, perumahan dengan pendekatan persuasif  bagaimana baiknya tentang pengelolaan parkir ini. Kemudian sampai saat ini memang untuk dikawasan pasar Palembang, parkirnya masih dikelola oleh pihak dinas pasarnya. 

Dalam pertemuan itu kita juga diberitahu bahwa mereka juga akan merencanakan untuk membuat suatu badan khusus pengelolaan perpakiran tersendiri. "Sementara kalau kita di Kota Padang rencananya untuk pengelolaan perpakiran ini akan di serahkan kepada pihak ketiga yakni pada Perusahaan Daerah (Perusda) di Kota Padang," ungkapnya.

Terakhir ketika ditanyakan  mengenai masalah parkir meter di Kota Padang, Ketua Komisi III DPRD Padang ini menjawab, parkir meter saat ini kan masih tahap uji coba. "Jika nantinya masih layak di berlakukan, ya tetap dijalankan, namun jika tidak layak lagi tentunya dihentikan diganti dengan sistem pengelolaan perpakiran yang ada, kita lihat saja bagaimana nanti, " tutup politisi Golkar itu.(baim)
Previous Post Next Post