Bus RafikTransit Operasi Sopir Angkot Meradang

N3, Tarakan ~ Sekitar 100 sopir angkutan kota perwakilan dari Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) kota Tarakan menggelar aksi demo di depan kantor DPRD kota Tarakan, mereka menolak kebijakan Pemerintah kota Tarakan telah mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT) di kota Tarakan yang di nilai sangat merugikan untuk sopir angkutan kota karena mempengaruhi pendapatan sopir angkutan di seluruh wilayah kota Tarakan.

Mobil-mobil taksi terparkir di luar pagar kantor DPRD tarakan hampir memenuhi jalan langsung diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Salman Aradeng dengan memberikan kesempatan untuk perwakilan 10 orang dari pihak SPTI untuk mengadakan rapat bersama dengan menghadirkan Wali kota Tarakan Ir.Sofian Raga, Kepala Dinas Perhubungan Hamid Hamren serta Ketua, Wakil Ketua dan komisi III DPRD Tarakan.

Pada rapat tersebut bagian Komisi III Sofyan Udin Hianggio menyampaikan bahwa komisi III DPRD menjadi perwakilan sudah mengikuti 2 kali pertemuan untuk membahas permasalahan masa depan sopir angkot karena beroperasinya BRT tersebut yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan, Turut Hadir Kepala Dinas Perhubungan juga Kepolisian dan memberikan kesempatan kepada para perwakilan SPTI untuk menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan keluhan dari teman-teman SPTI.

“Nah saya juga melihat kemarin sebenarnya kondisi ini kami piker sudah terselesaikan kerena rapat terakhir pada tangga 3 April sebelum semua dilaksanakan peresmian BRT ini, dalam pertemuan itu saya pikir sudah terjadi pembahasan Dinas Perhubungan dengan Pemerintah yang secara teknis itu mungkin hal yang di bicaran oleh teman-teman SPTI dengan Dinas Perhubungan”terang Sofyan.

Dalam kesempatan itu ketua SPTI menyampaikan permasalahannya untuk BRT ini karena selama ini pemerintah hanya memberikan peluang untuk mengutarakan pendapat tapi bukan pendapat kami yang di jalankan pada kebijakannya.

“BRT ini pada bidang pemerintah itu kan bantuan tapi kami ini minta perwujudannya bagaimana dengan nasib kami kedepannya karena BRT ini akan di operasikan di jalur kota pada rute-rute dimana teman-teman mencari nafkah kalau BRT beroperasi di bagian Tarakan Timur tidak masalah karena kami jarangan menjangkaunya” jelas Hamka.

Wakil Ketua SPTI Rahmadi sebagai pelopor kembali berdirinya SPTI menambahkan kita tahu wajah dari sebuah kota itu angkutan umumnya dan di Tarakan ini ada 98 macam warna tapi tidak ada niat dari pemerintah ini untuk meremajakannya atau menyatukannya membuat satu warna.

“Selama 10 tahun saya menjadi sopir angkutan kami tidak pernah di Undang ke Dinas Perhubungan untuk membahas soal kebaikan untuk kami tapi jika untuk keburukan selalu meminta pendapat kami dan bukan pendapat kami yang di jalankan malah kebijakan-kebijakannya sendiri kalau sebuah undang-undang bisa dilanggar hanya karena kebijakan yah bikin saja kebijakannya sendiri tidak usah pakai undang-undang”tegas Rahmadi.

Wakil KETUA DPRD kota Tarakan Muddain kami hanya mendengarkan kesepakattan bahwa ada beberapa koridor  atau rute yang telah disepakati yang perwujudannya juga terjadi penghianatan yang dilakukan oleh pemerintah rute yang di sepakati diambil ahli oleh pemerintah.

“Saya minta penjelasannya kepada pemerintah apakah ada kebijakannya lain dengan mengoperasikannya bus 10 unit ini dan membuat kebijakan agar tidak meresahkan teman-teman SPTI, jika ada kebijakan lain yang menjadi pemahaman kita bersama-sama maka ayo kita sepakati dengan bersama-sama tapi jika ini meresahkan maka kita sama-sama menolak kebijakan pak Walikota”terang Muddain.

Walikota Tarakan Sofian Raga menjelaskan bahwa pulau tarakan ini kecil tetapi pertumbuhan kendaraan sangan luar biasa, catatan dari kepolisian dalam 1 bulan kendaraan sampai 400 unit roda 2, 40 unit roda 4 yang baru di keluarkan dari tarakan maupun dari luar kota tarakan dan ini akan menjadi penyebab kemacetan di kota tarakan karena masing-masing orang ingin membeli kendaraan pribadi.

“oleh karena itu saya mulai dari bus sekolah kemarin, agar anak-anak kita dibiasakan sejak dini memakai angkutan masa supaya nanti tidak seperti Jakarta bikin jalan raya sampai bertingkat-tingkat yang membuat orang malah membeli mobil banya-banya dan ini bukanlah solusi yang tepat untuk mengurangi kemacetan”jelas Sofian.

Sofian raga menambahkan bahwa sekali lagi bus angkutan masa ini bukanlah saingan bapak tapi ini untuk bagaimana melayani masyarakan dan tidak ada mengeluarkan surat perintah atau surat apa pun untuk memberhentikan usaha angkutan umum.

“Sehingga saya pernah bilang siap-siap pak ya untuk bersaing, bukan bersaing pada bus ini tapi bersaing pada orang-orang yang sesuai perubahan jaman akan memakai kendaran pribadi karena masyarakat ingin angkutan yang memadai sehingga pasien bapak yang awalnya banya akan berkurang dan jalan akan semakin macet, itulah dampaknya jadi saya mengambil kebijakan ini bukan tidak berpikir panjang tapi saya memikirkan 253.000 orang yang ada di kota ini, mereka semua butuh angkutan yang memadai” tegas Sofian.

Sofian menambahkan bahwa fasilitas ini hanya memasuki kawasan bagian Tarakan Timur saja seperti Binalatung, Tanjung pasir, Tanjung batu, Kampung satu yang memangnya masyarakat di kawasan tersebut sangat membutuhkan alat transportasi ini dan untuk memasuki kawasan kota dan juwata belum terlaksanakan karena masih butuh pertimbangan lagi.
Ketua DPRD Salman Aradeng mengatakan bahwa kami DPRD tugas kami mendengarkan masalah dari masyarakat sehingga tidak perlu mengadakan demo seperti ini dan kita harus siap berkompetisi, kita harus siap dengan perubahan bahwa hari ini kita muda dan besok kita akan tua.

“Saya tau bagaimana menjadi sopir angkot dan saya tau yah setoran aja susah syukur bisa makan tapi bersyukurlah bisa bawa mobil, inilah jalan kehidupan dan saya berpikir disini kita mencari penjelasan bagaimana sopir angkut bisa hidup dan bus ini adalah bantuan harus di manfaatkan dengan baik dengan kesepakatan rutenya yang tidak bisa masuk dalam kota maka dari itu bus hanya bisa beroperasi di tarakan timur saja”Tutup  Salman. (Bonar Sahat)
Previous Post Next Post