Wahyu Iramana Putra : Tempat Hiburan dan Rumah Makan Wajib Tutup

N3, Padang ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang minta pemerintah kota untuk mengeluarkan himbauan melalui surat edaran agar semua tempat hiburan malam dan karoke tanpa terkecuali ditutup dan tidak melakukan aktifitas sejak awal hingga ramadhan 1438 Hijriyah Tahun 2017 Masehi berakhir.

Wakil Ketau DPRD Padang Wahyu Iramana Putra yang juga Ketua Partai Golkar Padang menyampaikan, seharusnya walikota telah mengeluarkan surat edaran yang berisikan himbau tentang penutupan tempat hiburan malam, karoeke selama ramadhan, yang harus sampaikan ke pemilik tempat hiburan malam tanpa terkecuali yang ada di Kota Padang, mengingat akan memasuki bulan suci ramadhan yang hanya tinggal menghitung hari saja.

Selain tempat hiburan malam, sama halnya dengan pemilik restoran, cafe dan rumah makan supaya menutup usahanya pada siang hari. Kepada mereka diharapkan untuk mengerti dan membantu terciptanya kenyamanan umat Islam menjalankan ibadah bulan puasa.   

"Tidak ada satupun yang diperbolehkan buka disiang hari, siapapun itu, jika ingin makan di siang hari silahkan dirumah saja, " tegas Wahyu, saat di konfirmasi melalui selulernya.

Untuk instansi terkait agar melakukan pengawasan dilapangan. Dalam hal ini petugas Satpol PP Padang terlebih dahulu harus melakukan sosialisasi, sembari memberikan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah agar para pengusaha dapat mempersiapkan diri sedini mungkin.

Lebihlanjut disampaikan, himbau dari walikota terhadap sejumlah larangan aktifitas yang dapat menganggu keamanan dan kenyaman selama ramadhan tersebut agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh pemilik tempat hiburan malam begitu juga pemilik restoran dan rumah makan.

Selain itu, kita inginkan Pemko Padang harus tegas, bagi pengusaha hiburan yang melanggar instruski tersebut supaya dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin atau penyegelan. Untuk itu jangan coba - coba beroperasi selama bulan puasa, "tegas politisi Golkar itu.

"Kepala Kesbagpol Padang Mursalim menyampaikan, himbau atau surat ederan walikota tentang penutupan tempat hiburan malam, karoeke, cafe, restoran dan rumah makan akan lounching dan sekaligus  disampaikan walikota pada acara Tabliq Akbar dalam rangka menyambut ramadhan 1438 H, Selasa  23 Mei 2017 di lapangan Iman Bonjol Padang, " terang Mursalim terpisah ketika di konfirmasi melalui selulernya.

Nantinya himbauan itu akan langsung disampaikan walikota dan seluruh instansi yang bersangkutan kemudian akan langsung segera disampaikan kepada pemilik tempat hiburan malam,karoke, cafe, restoran dan rumah makan, agar himbuan tersebut dapat dipatuhi selama ramadhan ini.

Lebihlanjut sebut Mursalim, dari himbauan atau surat ederan yang akan di keluarkan walikota nanti mungkin sedikit ada perubahan atau tambahan dari walikota dari tahun sebelumnya, mengingat kondisi kekinian ada yang sama dan baru, " ungkap Mursalim.(bai)
Previous Post Next Post