Teganya, Beasiswa Untuk Siswa Tak Mampu Disunat 50 Ribu

N3, Padang ~ Kepala Sekolah Dasar Negeri 02, Timbalun, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang berinisial "Z" diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) dari beasiswa yang diterima murid SDN 02 Timbalun sebesar Rp 50 ribu/ siswa yang menerima bantuan beasiswa dari Bank BRI. Sekurangnya lebih dari 70 siswa yang menerima bantuan beasiswa bagi keluarga tidak mampu. Akibat ulah "Z" ini, dunia pendidikan Kota Padang kembali tercoreng. 
 
Hasil konfirmasi dari beberapa orang walimurid yang anaknya menerima beasiswa mengakui bahwa "Z" dengan sengaja meminta pungutan tersebut pada walimurid dengan alasan untuk pembangunan sarana sekolah SDN 02 Timbalun.

“Kami orangtua siswa dimintai uang oleh "Z" sebesar Rp 50ribu,  dari dana beasiswa sebesar Rp 450 ribu yang diterima anak kami dari Bank BRI sebagai beasiswa bagi murid kurang mampu,” tukas salah seorang walimurid yang namanya tidak mau disebutkan ini.

Pengakuan orangtua siswa ini juga dibenarkan oleh beberapa orang staf pengajar/ guru yang menagajar di SDN 02 Timbalun, diakuinya bahwa benar ada muridnya yang menerima bantuan beasiswa kurang mampu dari Bank BRI. Setelah beasiswa tersebut diambil, Kepala Sekolah meminta uang sebesar Rp50ribu kepada tiap siswa yang menerima dengan alas an untuk pembangunan sekolah, namun hasil pungutan tersebut tidak nampak dipergunakan untuk keperluan sekolah.

Pungutan liar yang dilakukan "Z" selaku Kepala Sekolah SDN 02 Timbalun, ini dilakukan pada Bulan Desember tahun 2016 silam saat para siswa yang menerima bantuan beasiswa kurang mampu dari Bank BRI. Selepas menerima bantuan tersebut, para walimurid penerima bantuan dipanggil ke sekolah oleh Zulfahmi untuk menyetor uang sebesar Rp 50ribu, dengan alasan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, namun hasilnya tidak nampak untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, malahan uang tersebut tidak jelas peruntukannya untuk sekolah  SDN 02 Timbalun,  tambah guru yang namanya tidak mau disebutkan media ini.

Menyikapi hal ini, awak media mencoba menemui Ketua komite SDN 02 Timbalun, Amir Husein, namun sayangnya ketua komite SDN 02 Timbalun yang masih memiliki kekerabatan dengan Kepala Sekolah Zulfahmi ini, tidak dapat ditemui di kediamannya. Saat dihubungi melalui telepon seluler 0813 6340 xxxx,  juga tidak aktif. Hingga berita ini tayang  Zulfahmi dan Ketua Komite Amir Husein tidak bisa dimintai keterangannya terkait hal yang merugikan siswa kurang mampu yang bersekolah disana. (Mond)
Previous Post Next Post