Mardi : "Tapal Batas Sumbar-Jambi Masih Dalam Proses"

N3, Sumbar ~ Sampai dengan bulan Mei tahun 2017 ini, penetapan secara yuridis tapal batas antar Provinsi Sumatera Barat dengan Bengkulu, Sumatera Utara, dan Jambi, telah ada kemajuan. Dimana pada bulan April 2017 lalu, telah dua yang selesai ditetapkan, antara tapal batas provinsi Sumatera Barat dengan Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat dengan Bengkulu. Sementara untuk Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jambi masih belum diperoleh kesepakatan.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintha Provinsi Sumatera Barat Drs. Mardi kepada wartawan www.nusantaranews.net hari ini diruang kerjanya.

Menurut Mardi, secara hukumnya, tidak ada kendala penetapan tapal batas yang dihadapi antara Provinsi Sumatera Barat dan Jambi. Cuman hanya terkendala dari segelintir masyarakat yang ditunggangi oleh oknum-oknum yang merasa dirugikan apabila tapal batas telah ditetapkan. Namun Ia optimis, sebelum akhir tahun 2017, seluruh tapal batas wilayah, baik antar kabupaten dan kota maupun antar provinsi dapat diselesaikan.

“Selama ini masalah yang muncul di perbatasan adalah perebutan penanaman lahan sawit dan kebingungan administrasi kependudukan. Kami mintanya batas ini cepat selesai. Selanjutnya di beri garis batas apakah itu hanya berupa tanah secangkul, sehingga jelas,” ucapnya.

Ini sesuai sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, dimana pada Akhir tahun 2017 atau paling lambat tahun 2018, seluruh tapal batas wilayah apakah kabupaten/ kota ataupun provinsi diseluruh Indonesia telah jelas kedudukan secara Yuridis.

Sekaitan tapal batas antara kedua provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara serta Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu, itu telah diperoleh kesepakatan yang dilahirkan melalui berita acara kedua belah.  Dan secara yuridisnya hanya tinggal menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri, jelas Mardi.

Berikut Empat Batas Provinsi Sumatera Barat :
1. Provinsi Sumatera Utara
2. Provinsi Bengkulu
3. Provinsi Riau
4. Provinsi Jambi
Batas Provinsi yang telah ditetapkan adalah :
1. Batas Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau (Permendagri Nomor 43 tahun 2013)

Batas Provinsi yang telah diusulkan adalah :
1. Batas Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Sumatera Utara
2. Batas Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu

Batas Provinsi yang sedang dalam proses adalah : 
1. Batas Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jambi
Previous Post Next Post