RAT TKBM Tarakan Tertutup

N3, Tarakan - Rapat Tahunan Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Tarakan peridoe 2016 - 2017 yang berlangsung di Hotel Monaco Tarakan Kalimantan Utara berlangsung tertutup untuk media

Rapat Tahunan anggota dilaksanakan di hotel Monaco berlangsung tertutup, ketika wartawan didalam meliput berita Rapat Tahunan Anggota Koperasi TKBM di halangi oleh panitia pelaksana bermama Samsul, Samsul malah bertanya kepada wartawan mengenai ijin dan dasar kepada wartawan di dalam peliputan tersebut, padahal TKMB tidak memberikan surat undangan kepada media Kaltara Post, Radar dan Nusantara News didalam peliputan didasari Kartu Pers  yang dimana wartawan didalam meliput sudah diatur dengan UU Pers No 40 Tahun 1999.

" saya juga mantan wartawan, atas dasar apa anda ingin meliput Rapat Tahunan Anggota TKBM, mana surat anda ingin meliput yang dikeluarkan TKBM" Ujar Samsul.

Ketika di konfirmasi wartawan kepada Samsul, seharusnya Samsul yang mengaku mantan wartawan tersebut sudah tau mekanisme peliputan oleh wartawan yang dimana wartawan yang bekerja kepada perusahaan pers tidak bisa dihalangi meliput mencari berita tersebut.

Wartawan Nusantara News, Radar dan Kaltara Post memberikan penjelasan kepada panitia kenapa koperasi yang bernaung dibawah kementrian Perdagangan dan koperasi dan dinas Tenaga kerja malah tertutup, seharusnya sesuai UU Rapat Tahunan Anggota TKBM harusnya terbuka untuk amggota dan Media.

Ketika di Konfirmasi oleh kepala Koperasi TKBM H Tahan mengenai pelarang tersebut, dirinya sebagai kepala TKBM meminta maaf kepada rekan media atas ketidak pahaman anggota TKBM, untuk itu dirinya akan menegur kepada Panitia agar tidak terulang lagi didalam peliputan.

" Kami mohon maaf kepada rekan media terhadap anggota kami tentang pelarangan peliputan tersebut, saya akan tegur panitia tersebut, kalo mau lebih jelas wawancara besok saja sekalian dikantor kami lagi sibuk mas" jelas H Tahan.

Ketika di konfirmasi kepada Kepala Dinas Perdagangan Tajuddin yang hadir dalam rapat Anggota Tahunan TKBM, Tajuddin mengatakan sangat menyayangkan sikap teman anggota TKBM, kalo menurut TKBM sendiri ada aturan didalam larangan peliputan seharusnya di konfirmasi sebelumnya melalui undangan kepada media.

" Kita dari pemerintah dinas pariwisata hanya diundang oleh TKBM, mengenai pelarang saya tidak tau aturan dan mekanisme tersebut mas, kalo bisa kordinasi yang baik lah antara pihak koperasi dengan Wartawan" jelas Tajuddin

Ketika wartawan menanyakan permasalahan dan mekanisme kepada anggota TKBM yang kesejahteraan kurang di perhatikan oleh pengurus TKBM, Tajuddin mengatakan bahwa anggota yang kurang terurus dan di jamin haknya, itu sepenuhnya ranah Dinas Tenaga kerja, dirinya mengakui banyaknya aduan tersebut secara lisan, akan tetapi di pernah dilaporkam secara hukum, dinas Perinsdakop berharap agar dilaporkan secara tertulis dikarenakan  takutnya laporan tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan.

" Hanya laporan lisan saja mas, kami minta laporan tertulis, takutnya laporan tersebut jika tidak tertulis tidak bisa dipertanggung jawabkan" jelas Tajuddin

Tajuddin berharap agar pengurus TKBM bisa melakukan informasi terbuka dan tertip administrasi, agar kedepannya bisa menjadi provesional didalam kinerja TKBM tersebut. Jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan laporan hasil Rapat Tahunan anggoya Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat tersebut masih tertutup untuk media dan Umum, dan bahkan sebagian Anggota merasa kecewa akan tertutupnya informasi. ( Bonar Sahat)
Previous Post Next Post