Pendaftaran Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Bisa Melalui Telepon

N3, Payakumbuh – BPJS Kesehatan cabang kota Payakumbuh mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja (BP), maka BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran melalui mekanisme pendaftaran lewat Care Center 1500-400, hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh melalui Asfurina dalam jumpa pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Senin 15 Mei 2017.

“Pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk identitas peserta BPJS, “ ucap Asfurina.

Lebih jauh Asfurina menyampaikan hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar Via Telepon/Care Center 1500-400 antara lain beberapa informasi yang langsung ditanyakan oleh petugas Care Center, seperti KK, NIK, Alamat Email, Nomor Rekening, serta Alamat domisili peserta BPJS.

BPJS Kesehatan Cabang Kota Payakumbuh melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan diantaranya melalui Website BPJS. Disamping itu integrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan melalui Hot Line Service.

Asfurina juga memaparkan bahwa tingkat kepuasan peserta BPJS Kesehatan sudah cukup tinggi di angka 78,6% dan tahun ini BPJS kesehatan menargetkan angka kepuasan bisa mencapai angka 80 %,. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post