N3 Tarakan - Jaminan Tenaga kerja dan Kesehatan tenaga
kerja buruh bongkar muat Tarakan yang selama ini dikelola oleh Koperasi
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), kini dikelola langsung oleh BPJS
Tenaga Kerja dan Kesehatan Tarakan Kalimantan Utara.
Menurut H Tahang melalui Wakil Ketua Koperasi TKBM Tarakan
E. Masran Jumlah Anggota TKBM yang beranggotakan sekitar 644 orang telah
di daftarkan dengan beberapa gelombang, pada bulan maret dibayarkan
untuk jamiman tenaga kerja, dan di bulan april ada yang di daftarkan
pada BPJS Jaminan Hari tua dan Jaminan Kesehatan, sebagian anggota dari
Tenaga Koperasi Bongkar Muat untuk BPJS Kesehatan anggotanya ada sekitar
320 orang masih mengikuti program kesehatan yang dikeluarkan
pemerintah, Produk Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih di miliki peserta
karena aturan dari BPJS kesehatan tidak boleh ganda dalam memperoleh
jaminan kesehatan.
" semua anggota saat ini dijamin untuk jaminan hari tua dan
kecelakaan kerja diatur dalam BPJS Tenaga kerja Termasuk Jaminan Hari
Tua, untuk Jaminan Kesehatan ada sekitar 350an yang ditanggung koperasi
TKBM kepada BPJS Kesehatannya, aturan tersebut karena sebagian anggota
TKBM masih beranggotakan Kartu Indonesia Sehat yang dikeluarkan oleh
Pemerintah" jelas Masran
Masran menjelaskan saat ini anggota koperasi TKBM telah
dijamin keselamatan Tenaga Kerja selama dilokasi kerja dan perjalanan,
sehingga pekerja TKBM didalam bekerjanya tidak merasa was was.
" Jadi Koperasi tidak melakukan jaminan Kesehatan yang
selama ini di kelola oleh koperasi sepenuhnya diatur oleh BPJS Tenaga
kerja dan BPJS Kesehatan" Jelas Masran
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Tenaga Kerja Roni Setiawan
melalui sambungan telp kepada wartawan membenarkan bahwa TKBM Telah
mengurus Asuransinya dimulai bulan Maret dan April, TKBM mengurus untuk
tiga hal, Asuransi Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan dan Jaminan Hari
Tua.
" Pada bulan maret dan april mereka telah mengikuti 3
program untuk asuransi tenaga kerja, asuransi kecelakaan dan asuransi
untuk jaminan hari tua, kita melihat itikat baik pengurus koperasi untuk
menjamin keselamatan kerja anggota koperasi harus di suport sehingga
kecelakaan kerja dilapangan di cover oleh kami sebagai pelaksana BPJS
Tenga Kerja" Jelas Roni S.
Roni menjelaskan bahwa perusahan dikota Tarakan agar
mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja agar pemilik
Usaha dan Karyawan tidak waswas dalam kegiatan kerja di lapangan. Terang
Roni Menutup (Bonar Sahat)