Jaminan Tenaga Kerja dan Kesehatan TKBM Tarakan Dinikmati Per April

N3 Tarakan - Jaminan Tenaga kerja dan Kesehatan tenaga kerja buruh bongkar muat Tarakan yang selama ini dikelola oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), kini dikelola langsung oleh BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan Tarakan Kalimantan Utara.

Menurut H Tahang melalui Wakil Ketua Koperasi TKBM Tarakan E. Masran Jumlah Anggota TKBM yang beranggotakan sekitar 644 orang telah di daftarkan dengan beberapa gelombang, pada bulan maret dibayarkan untuk jamiman tenaga kerja, dan di bulan april ada yang di daftarkan pada BPJS Jaminan Hari tua dan Jaminan Kesehatan, sebagian anggota dari Tenaga Koperasi Bongkar Muat untuk BPJS Kesehatan anggotanya ada sekitar 320 orang masih mengikuti program kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, Produk Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih di miliki peserta karena aturan dari BPJS kesehatan tidak boleh ganda dalam memperoleh jaminan kesehatan.

" semua anggota saat ini dijamin untuk jaminan hari tua dan kecelakaan kerja diatur dalam BPJS Tenaga kerja Termasuk Jaminan Hari Tua, untuk Jaminan Kesehatan ada sekitar 350an yang ditanggung koperasi TKBM kepada BPJS Kesehatannya, aturan tersebut karena sebagian anggota TKBM masih beranggotakan Kartu Indonesia Sehat yang dikeluarkan oleh Pemerintah" jelas Masran

Masran menjelaskan saat ini anggota koperasi TKBM telah dijamin keselamatan Tenaga Kerja selama dilokasi kerja dan perjalanan, sehingga pekerja TKBM didalam bekerjanya tidak merasa was was.

" Jadi Koperasi tidak melakukan jaminan Kesehatan yang selama ini di kelola oleh koperasi sepenuhnya diatur oleh BPJS Tenaga kerja dan BPJS Kesehatan" Jelas Masran

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Tenaga Kerja Roni Setiawan melalui sambungan telp kepada wartawan membenarkan bahwa TKBM Telah mengurus Asuransinya dimulai bulan Maret dan April, TKBM mengurus untuk tiga hal, Asuransi Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan dan Jaminan Hari Tua.

" Pada bulan maret dan april mereka telah mengikuti 3 program untuk asuransi tenaga kerja, asuransi kecelakaan dan asuransi untuk jaminan hari tua, kita melihat itikat baik pengurus koperasi untuk menjamin keselamatan kerja anggota koperasi harus di suport sehingga kecelakaan kerja dilapangan di cover oleh kami sebagai pelaksana BPJS Tenga Kerja" Jelas Roni S.

Roni menjelaskan bahwa perusahan dikota Tarakan agar mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja agar pemilik Usaha dan Karyawan tidak waswas dalam kegiatan kerja di lapangan. Terang Roni Menutup (Bonar Sahat)
Previous Post Next Post