Bupati Irfendi Launching 'Colek Lima Puluh Kota Oke'

N3 Limapuluh Kota - Setelah menyusun berbagai persiapan perihal pembuatan sistim informasi berbasis media sosial, Humas dan Pemberitaan Setkab Limapuluh Kota akhirnya melaunching sebuah sistem pengelolaan informasi bernama "Colek Lima Puluh Kota Oke". Sistem tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan informasi daerah.

"Saya harapkan, inovasi ini mampu mengoptimalisasi penyebarluasaan informasi pembangunan dan program kerja pemerintah daerah kita ke tengah masyarakat," kata Bupati Irfendi Arbi, saat peluncuran sistim pengelolaan informasi terbaru Bagian Humas dan Pemberitaan, di aula kantor Dinas Kesehatan, kawasan Eks Kantor Bupati Lama.

Selain bupati, turut hadir dalam rangkaian pembukaan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), Wabup Ferizal Ridwan, Asiten I Bidang Pemerintahan, Syahrial, Komisioner KI Sumatera Barat, Yurnaldi, Kabag Humas dan Pemberitaan, H Joni Amir, serta perwakilan Pusdiklat Regional Bukittinggi, Tarmizi dan Irwandi.

Dikatakan Irfendi dalam sambutannya, dewasa ini informasi menjadi sebuah kebutuhan mendasar bagi masyarakat, terutama guna mengetahui seputar kebijakan dan informasi program kegiatan pemerintah. Seperti di media sosial yang kini menjadi reverensi atas setiap informasi publik.

Sebagai negara demokrasi sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, katanya, pemerintah daerah sepatutnya ikut menjunjung tinggi keterbukaan informasi sebagai salah satu upaya pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan ke tengah-tengah masyarakat.

Saat ini, Irfendi mencontohkan, pemerintah daerah Kabupaten Limapuluh Kota sudah mulai mengupayakan keterbukaan itu, dengan memberlakukan pengelolaan informasi anggaran melalui program berbasis elektronik. Mulai dari e-Planning (perencanaan), e-Budgeting (anggaran) hingga e-Sipadu (pelayanan).

Pemberlakukan e-Goverment, katanya, sengaja dilakukan guna mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan yang bersih bebas dari tindak Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). "Makanya, saya ingatkan, ke depan, bagi para pejabat PPID seluruh OPD serta perangkat kerja daerah, sama-sama mengedepankan keterbukaan informasi. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tegas Bupati.

Senada dengan Bupati Irfendi, Kabag Humas dan Pemberitaan, H Joni Amir yang menjadi leading sector pengelolaan informasi daerah bersama Dinas Kominfo menyebut, sistem 'Colek Lima Puluh Koto Oke' merupakan turunan dari pengaplikasian keinginan dan visi-misi kepala daerah dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan evisien.

Secara tekhnis, Joni Amir menerangkan, sistem ini nantinya akan menjadi sarana pengelolaan informasi di media sosial. Seperti pada jejaring Facebook, Twitter, Instagram, Whats APP hingga Blackberry Masenger (BBM). Untuk Facebook, ia menyebut, sudah menyiapkan sebuah akun fanspage, bernama 'Colek Lima Puluh Koto Oke'.

Akun resmi pemerintah tersebut, nantinya akan dikelola oleh anggota tim PPID, yang secara berkala bekerja melakukan share tautan atau link berita kegiatan pemerintah daerah di akun media sosial. Tujuan utama dari sistem Colek Lima Puluh Koto Oke, terang Joni, agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

"Karena, respon masyarakat akan berpengaruh kepada pertimbangan, dalam pembuatan aturan atau penetapan arah kebijakan di pemerintah daerah. Ke depan, sistem Colek Lima Puluh Koto Oke, akan menjangkau seluruh jejaring media sosial," terang Joni Amir. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post