BNNK Payakumbuh Sosialisasi KIE Pada Petugas Trantib Pasar

N3, Payakumbuh - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh menggelar Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kepada Pekerja, kegiatan itu dilaksanakan bagi Petugas Trantib Pasar Kota Payakumbuh. Upaya pencegahan penyalah-gunaan Narkoba tersebut digelar ruang Meeting Room Wisma Flamboyant Kawasan Simpang Benteng.

Pada kegiatan yang diikuti sekitar empat puluh orang petugas Trantib itu, Kepala BNNK, AKBP. Firdaus menyampaikan kondisi terkini terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Dampak dan cara menanggulanginya. Selain itu, Perwira Polisi yang juga urang awak itu, juga menyebutkan sejumlah tempat rehab/IPWL bagi korban dan pecandu Narkoba yang ingin lepas, dan ingin hidup sehat.

“ Kita semua tentu sudah paham, bahwa Bahaya Penyalahgunaan Narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Para pengedar dan Bandar dewasa ini semakin pintar dalam mengedarkan barang haram itu. Bahkan baru-baru ini, dua orang Napi di Lapas Kelas II B Biaro dibekuk Tim Opsnal Satrresnarkoba Polres Payakumbuh dan BNK karena diduga sebagai otak pengendali terhadap dua orang warga Payakumbuh yang diduga sebagai penjemput 72 Kg ganja kering yang disamarkan dengan 4 karung Jahe dari Aceh”, ujarnya.

AKBP. Firdaus juga menjelaskan sejumlah Strategi dan Kebijakan BNN dalam upaya P4GN. Bahkan sebagai bentuk nyata, BNK Payakumbuh dalam menyatakan perang terhadap Narkoba, beberapa waktu lalu berhasil membekuk seorang pemandu Karaoke di Payakumbuh yang nyambi/kerja sambilan sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Narasumber acara ini dari Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Nela Fatma dengan materi “Rehabilitasi sebagai solusi bagi penyalahguna dan pecandu Narkoba untuk pulih”,  serta Iptu. Zoel Emigren mewakili Satres Narkoba Polres Payakumbuh yang menyampaikan materi “Bahaya narkoba dilihat dari sudut pandang hukum”

BNNK Payakumbuh berharap kegiatan yang digelar, bisa menambah wawasan peserta yang hadir untuk mampu mengenali dan melindungi diri, keluarga serta lingkungan masyarakat sekelilingnya dari tindak penyalahgunaan Narkoba, sekaligus turut menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari Narkoba.

Juga dihimbau apabila para peserta mengenali kerabat dan anggota masyarakatnya yang terindikasi menjadi pecandu dan penyalahguna agar dapat melaporkan untuk direhabilitasi ke lembaga rehabilitasi / IPWL yang telah ditunjuk.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post