Anggota DPRD Syafrizal Bekali Masyarakat Setempat Dengan Pelatihan

N3 Payakumbuh - Reses anggota DPRD sangat perlu dilakukan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pembangunan, pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya, hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Demikian disampaikan Syafrizal Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi Partai Bulan Bintang saat melaksanakan kegiatan Reses masa persidangan I Tahun 2017 di Balai Adat Kelurahan Sungai Durian Kecamatan Lamposi Tigo Nagori yang dihadiri oleh masyarakat setempat, Sabtu (29/4) akhir pekan lalu. turut hadir dalam acara tersebut, Camat Lamposi Tigo Nagori, David Bachri. SSTP, Lurah Sumgai Durian, Syamsul Bahri, Duta Zero Waste, Linda dan Bhabinkamtibmas Ardiman.

Menurut Syafrizal kegiatan  Reses ini telah diatur dalam UU Nomor 27 tahun 2009 pada pasal 318 ayat (2) dan (3)."Tujuan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan disidangkan sebelum aspirasi itu diusulkan masuk kedalam program pembangunan pemerintah Kota Payakumbuh," Kata Syafrizal

Lebih lanjut Syafrizal menyampaikan, melalui kegiatan reses yang dilakukan ini anggota DPRD dapat mengetahui secara lebih jauh tentang kondisi masyarakat sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di daerah emilihannya masing-masing.

Selain melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan, menurutnya kegiatan reses ini dilakukan untuk mendukung optimalisasi kinerja DPRD Kota Payakumbuh. Sebagaimana diketahui situasi dan kondisi masyarakat saat ini yang memiliki mobilitas yang sangat tinggi serta menuntut anggota DPRD untuk  memiliki kemampuan yang cepat dan tinggi dalam menyerap apa yang terjadi di masyarakat dan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota Dewan.

Dari kegiatan Reses, akan didapat masukan dan usulan dari masyarakat terkait pembangunan, semua masukan yang dihasilkan dari reses harus menjadi catatan bagi Anggota DPRD lalu dibawa kemasa persidangan/Reses untuk di pertimbangkan serta ditindak lanjuti sekiranya aspirasi itu dapat dimasukkan kedalam rencana kerja tahun depan.

Dan sebenarnya, selain menyerap aspirasi Masyarakata di Dapil masing-masing juga sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Masyarakat sambil melihat kondisi daerah, serta melihat persoalan apa yang sedang terjadi ditengah-tengah masyarakat lalu disampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti."Oleh sebab itu, usulan masyarakat saat reses akan menjadi pertimbangan oleh Pemerintah untuk masuk dalam program Pembangunan tahun depan,"tegasnya.

Selain menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, pada kegiatan reses yang dilakukan kali ini juga di kemas dalam bentuk pelatihan dan sosialisasi tentang antisipasi  kesiapsiagaan bencana yang lansung materinya diberikan oleh BPBD Kota Payakumbuh dan sosialisasi seputaran Kamtibmas yang disampaikan oleh Babinkamtibmas dari Polsek Kota Payakumbuh serta dtidak kalah pentingnya, mengkampanyekan tentang masalah sampah dari Duta Zero Waste yang bisa menjadikan sumber penghasilan.

"Selain menjalin hubungan silatuhmi, kita berharap dengan adanya kegiatan ini juga bisa  memberikan informasi dan penjelasan serta edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat, terlebih tentang masalah persampahan", ucap Syafrizal mengakhiri.(Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post