Zulhardi Z Latif Minta Walikota Pecat Pimpinan OPD

N3, Padang -  Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang membidangi Pembamgunan dan Lingkungan hidup, Zulhardi Z Latif  menegaskan agar Walikota Padang Mahyeldi memecat saja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbukti tidak mampu menjalankan tugas.

Hal ini diungkap terkait dengan kondisi belum selesainya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kota Padang yang belum juga disampaikannya DPA tersebut ke Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset (BPKA) Daerah Kota Padang.

“Dia menilai hal Ini menandakan pimpinan OPD yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas. Sangat naif kiranya jika Dinas PUPR belum juga menyelesaikan DPA hingga April 2017 ini, ” tegasnya, Selasa (11/4) di DPRD Padang.

Dijelaskan, DPA yang dikirimkan OPD ke BPKA adalah untuk dikoreksi apakah sudah sesuai dengan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang, yang ini merupakan dasar untuk proses pelaksanaan kegiatan. Tanpa selesaikan DPA, kegiatan belum jelas detailnya.

“Sebentar lagi akan ada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Jika ada kegiatan yang kurang, akan ditambahkan anggaran jika PAD memungkinkan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang anggota Komisi III DPRD Padang Gustin Pramona. Ia juga menyayangkan belum diselesaikannya persyaratan administratif pelaksanaan kegiatan atau program Pemko Padang tersebut. “Padahal di dalam DPA kita bisa melihat secara merinci tentang program dan kegiatan.

"Hal ini sangat disayangkan sekali jika Dinas PUPR Padang belum menyelesaikan DPA yang akan diserahkan ke BPKA, sementara sekarang ini sudah bulan April. Untuk itu kita imbau, dalam hal ini, Dinas PUPR segera selesaikan dan memberikan DPA nya pada BPKA, ”ujarnya.

Lebihlanjut sebutnya, DPRD  sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan oleh pihak eksekutif, meminta agar masing-masing mitra kerja agar tertib melaksanakan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil OPD yang bersangkutan, kita akan segera panggil Dinas terkait,” tegasnya.

Kedua politisi di atas sepakat agar Walikota memperhatikan kondisi dimana ketika tidak mampu nya pimpinan OPD menjalankan tugas, agar diganti atau yang bersangkutan sadar diri ajukan mundur dari jabatan jika memang merasa tidak mampu.(M7)
Previous Post Next Post