Wako Payakumbuh Ingatkan OPD Tak Bermain Dengan Uang

N3, Payakumbuh - Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, mengaku risau perihal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama seminggu di kota Payakumbuh. Dari pemeriksaan diketahui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Payakumbuh atau yang sekarang sudah berganti nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tidak menyetorkan pajak sejumlah 42 Juta Rupiah sebelum tanggal 31 Desember 2016 lalu.
 
Walikota mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah, kasubag keuangan, dan bendahara yang hadir dalam rapat koordinasi di Balaikota Payakumbuh, untuk tidak main-main dengan uang.
 
“Dari awal sudah Saya ingatkan, jangan main-main dengan uang. Saya risau dengan ketidakdisiplinan ini. Kita tiga tahun berturut-turut meraih WTP, jangan sampai karena persoalan ini, kita dapat WDP lagi. Minimal insentif hilang 5 Milyar. Ini kan artinya kita menghalangi rejeki masyarakat Payakumbuh”, ungkap Riza.
 
Lebih lanjut Riza mengatakan, akan selalu memantau perangkat daerah yang melakukan pelanggaran. Kalau tidak ada perubahan, Riza berjanji akan memberikan hukuman penurunan eselon bagi para pejabat di perangkat daerah bersangkutan. Riza meminta kepada seluruh pejabat untuk mengontrol pekerjaan bawahannya lebih sering, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.
 
Pada kesempatan itu, Riza Falepi juga menyinggung anggaran Rencana Kerja perangkat daerah di lingkungan kota Payakumbuh. Banyak kegiatan, kata Riza, yang anggarannya tidak jelas, hanya copy-paste dari tahun ke tahun. “Ini perlu kita bahas bersama sebelum dibahas dalam KUA-PPAS”, ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah kota Payakumbuh, Syafwal, selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)/ Bendahara Umum Daerah (BUD), meminta seluruh pengguna anggaran agar merenungkan kembali tugas pokok dan fungsinya. Agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan anggaran. (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post