Ketua DPRD Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : "Jadikan HUT Ke-176, Momentum Tuk Bangkit Bersama"

N3, Limapuluh Kota – Bertepatan dengan HUT Limapuluh Kota yang Ke-176, Ketua DPRD Safaruddin Dt,Bandaro Rajo,SH mengajak seluruh elemen dari kabupaten dengan luas 3.354,30 km² ini untuk bangkit bersama. Kabupaten yang terdiri dari 13 Kecamatan, 79 Nagari dan 401 Jorong ini memiliki sejarah yang panjang yang dapat dijadikan batu loncatan untuk kembali bangkit.

Memperingati Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota, Dt. Bandaro Rajo mengibaratkannya seperti melihat kaca spion. “Melihat ke belakang untuk maju ke depan, ujarnya.

Hal itu mengingat sejarah Luhak Limapuluh Kota di awal kemerdekaan, serta Kabupaten Limapuluh Kota yang sekarang. Ditetapkannya pada tanggal 13 April 1841 sebagai Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota, merupakan tanggal  dikeluarkannya Besluit No. 1 tentang reorganisasi pemerintahan Sumatra’s Westkust yang isinya membentuk 9 Afdeelingen, salah satu nama Afdeelingen tersebut adalah Afdeeling Limapuluh Kota.

Afdeeling pada tanggal 13 April 1841 itu meliputi Limapuluh Kota, Halaban, Lintau, Buo, Koto Tujuah, serta XIII Kota yang merupakan titik awal dimulainya administrasi pemerintahan kemudian mengalami beberapa kali reorganisasi.

Reorganisasi kedua dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1865, dimana Afdeeling Limapuluh Kota dengan
ibukotanya Payakumbuh, terdiri dari dua Districten/Onderafdeelingen, yaitu Payakumbuh (ibu kota Payakumbuh) dan Puar Datar (ibukota Suliki). Reorganisasi ketiga untuk Limapuluh Kota dilakukan pada tanggal 1 Januari 1905 dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indie No 418 dijelaskan bahwa Afdeeling Limapuluh Kota terdiri dari 3 Onderafdeeling, yaitu Payakumbuh, Puar Datar dan Mahat dan Boven Kampar.

Afdeling Limapuluh Kota ini berlanjut pada zaman jepang dengan nama Limapuluh Kota Bun dan berlanjut pada awal kemerdekaan tanggal 8 Oktober 1945 dengan nama Luhak Limapuluh Kota. Kemudian terjadi beberapa kali pemekaran, pada tahun 1948 dan pemisahan Bangkinang pada tahun 1956, serta pemekaran dengan pembentukan Kota Payakumbuh pada Desember 1970.

Berdasarkan sidang paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota maka ditetapkanlah , Peraturan Daerah Nomor 11 Tentang Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota, tertanggal 26 November 2008.

Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH dari Fraksi Golkar mengharapkan, dimana peringatan hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota ini telah berjalan selama 9 tahun yang dimulai sejak tahun 2009 lalu. Ia mengajak peringatan hari jadi Kabupaten yang ke-176 ini, dijadikan momentum untuk bangkit bersama memajukan masyarakat Limapuluh Kota yang sejahtera.

“Tahun 2017 ini adalah tahun ke-2 dari RPJMD Limapuluh Kota dan peletakan kerangka kebijakan untuk tahun ke-3 RPJMD Limapuluh Kota, mencapai Program dan Kegiatan yang telah ditargetkan. Terpenting adalah meningkatkan komunikasi baik antara lembaga Legislatif dan Eksekutif, maupun antar pimpinan, komunikasi bukan mencari salah atau benar tetapi sebuah komunikasi efektif yang mencari persamaan solusi terhadap berbagai masalah daerah seperti ketimpangan ekonomi, kemiskinan, pengangguran dan berbagai persoalan bencana yang melanda daerah Limapuluh Kota,”  ujar Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo SH.

Ketua DPRD Limapuuh Kota juga menambahkan di tahun 2017, formulasi baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Tentu kita perlu mensinkronkan kembali rentang komunikasi, koordinasi dan pengawasan terkait fungsi pemerintah dan DPRD itu sendiri, agar semua program dan kegiatan dapat  dicapai dengan strategi dan kebijakan yang kita buat bersama yang pengawasan secara politik dilaksanakan oleh komisi-komisi yang ada di DPRD Limapuluh Kota,” ulas Safaruddin Dt.Bandaro Rajo.

Limapuluh Kota dikenal dengan masyarakatnya “yang ramah tamah dan setia, aianyo janiah, ikannyo jinak, sayaknyo landai. Artinya, tambah Safaruddin masyarakat Limapuluh Kota telah dikenal dengan masyarakat yang ramah-tamah, persuasif yang tidak suka pertengkaran dan aksektif.(***)
Previous Post Next Post