Fenomena Tim Sukses Usai Pilkada

Oleh : Rahmat Sitepu, S.P:d
Pengamat Sosial Masyarakat
Dalam suatu proses  demokrasi umpamanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak terlepas dari peran tim sukses atau pendukung. Mereka ini terdiri dari semua unsur dalam elemen masyarakat yang menyatakan dukungannya dalam bentuk bergabung dalam komunitas dan membuat posko relawan, posko pendukung, posko simpatisan serta posko posko lainnya.
Secara territorial domisili memang beberapa dari anggota tim sukses mempunyai pengaruh untuk mempromosikan sang kandidat kepala daerah kepada orang orang di lingkungannya. Beberapa orang ini dengan kemampuan argumentasi bisa membuat para pendengar menjadi simpatik dan ujung ujungnya mendukung serta akhirnya memilih sang kandidat.
Apapun motivasinya dari para anggota tim sukses tidak terlepas dari saling membutuhkan dari kedua pihak (tim sukses – Cakada). Ini seperti simbiosis mutualisme yang mana salah satu diuntungkan terlebih dahulu, baru setelah berhasil nilai jasa akan di perhitungkan, apakah dalam bentuk penghargaan atau balas jasa laninya.
Yang menarik adalah, setelah calon kepala daerah yang diusung secara resmi menang. Maka bermunculanlah para individu-individu yang kalau bukan karena dirinya si calon tidak akan menang. Kalau bukan karena jerih payahnya siang malam mendampingi kemana si calon berkunjung  maka tidak akan  sampai kemenangan itu diraih, katanya.
Maka individu-individu yang mengatas-namakan Ring 1 si calon yang menang, akan berlagak jadi orang penting melebihi calon yang di usungnya. Malah ikut turut campur dalam ranah yang bukan menjadi kapasitasnya dalam pemerintahan Hal ini malah menjadi bahan perhatian masyarakat yang jadi bingung dengan aksi individu-individu tersebut.
“Lesek pulo tadah pado galeh” begitu kata orang tua-tua dahulu.
Penulis beranggapan fenomena ini terjadi karena si calon kepala daerah tidak memberikan rambu rambu yang tegas kepada tim suksesnya. Bahwa mereka hanya bisa mengantarkan si calon sampai ke batas batas teertentu. Apabila sudah sampai ke tujuan maka segala urusan yang menjadi kapasitasnya tidak dicampuri hanya karena alasan “saya telah berjasa”. **
Previous Post Next Post